Marwan Jafar Ajak Kades Se-Sleman Gunakan Dana Desa
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar (ketiga kanan) melihat sejumlah pembangunan di Wukir Sari, Cangkringan, Sleman, DIY, Senin (12/10). (ANTARA/ho/Humas Kemendes)
MerahPutih Peristiwa - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengajak kepala desa (kades) se-Sleman gunakan dana desa untuk infrastruktur.
"Tolak ukur tahun pertamanya infrastruktur desa," papar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini di hadapan puluhan kepala desa se-Sleman, di Balai Pelatihan Kementerian Desa, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/10).
Dalam penggunaannya, Marwan mengharapkan agar perangkat desa tak perlu takut dan tak khawatir. Pasalnya, Marwan menjelaskan bahwa laporan dana desa tidak dipersulit. Menurut Marwan, lembar pertanggungjawaban dana desa cuma membutuhkan dua lembar kertas.
"Yang penting jelas dan bisa dipertanggungjawabkan," imbuh Marwan dengan tegas.
Marwan menambahkan, penegak hukum tidak akan mencari kesalahan aparat desa dalam penggunaan dana desa. Hanya saja, Marwan mengingatkan, penggunaan dana desa agar tidak keluar dr skala prioritas infrastruktur desa.
"Pemerintah optimis, dengan dana desa tahun berikutnya yang lebih besar lagi, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," imbuhnya. (fre)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
KA Bangunkarta Hantam Mobil dan 2 Motor di Prambanan, 3 Orang Tewas
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar