Mantan Wakapolri Minta KPK Selidiki Dugaan Rekening Gendut Badrodin Haiti
sumber foto:antara foto
MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menulusuri kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Pelaksana Tugas Kepala Kepolisan RI, Komisaris Jenderal, Badrodin Haiti. Penelusuran lembaga edhoc tersebut cukup diperlukan untuk membuktikan tentang benar tidaknya kepemilikan rekening gendut Badrodin ini.
"Kalau ada masalah silahkan KPK atau penyidik Bareskrim bertindak," ujar Mantan Wakapolri, purn Komisaris Jenderal Polisi, Oegroseno usai menjadi pembicara disksusi di Restoran Gado-Gado Baplo, Jl. Gereja Theresia No. 41, Menteng - Jakarta Pusat, Sabtu (17/1).
Menurutnya, tidak ada masalah bagi Polri apabila lembaga adhoc yang dipimpin Abaraham Samad tersebut menulusuri dugaan rekening gendut Badrodin. Apalagi, kata dia, dugaan kepemilikan rekening tak wajar seperti calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi, Komjen Budi Gunawan juga sedang KPK selidiki.
"Enggak ada masalah. Kebetulan yang sekarang sedang dibuka pertama punya pak BG (Budi Gunawan) oleh KPK. Terus jangan diembel-embelin bahwa itu enggak ada," ucapnya
Namun, Oegroseno sendiri mengaku tidak tahu apakah Badrodin memiliki rekening tak wajar seperti yang beredar selama ini. Untuk membuktikan kepemilikan rekening tak wajar pengganti sementara Sutarman ini, Oegroseno menyarankan agar langsung ditanyakan kepada KPK. "Jangan tanya saya, tanya KPK," sarannya.
Seperti diketahui, Badrodin Haiti menjadi Plt Kapolri. Ditunjukan langsung oleh Presiden Jokowi setelah Komjen Budi Gunawan menyandang status tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait kepemilikian rekening gendut. Isu kepemilikan rekening gendut petinggi Polri sendiri beredar sejak 2010 silam dan telah diselidiki oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Hasil penyelidikan dan penyidakan Mabes Polri terhadap sejumlah perwira tinggi polri tidak menemukan bukti yang cukup. Bahkan, pada saat Komjen Budi Gunawan diajukan sebagai calon Kapolri, dia dinyatakan clear dan clean. Tapi fakta di KPK menyatakan bahwa sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk memberikan label tersangka kepada mantan ajudan mantan Presiden Megawati Soekarno Putri itu. (Hur)
Follow Twitter kami di @Merahputihcom
Like FanPage Facebook kami di Merahputih.com
Berita Lainnya :
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
MPR Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi Bawa Kebaikan dan Hadirkan Situasi Politik yang Sejuk Serta Guyub
Tatap SEA Games 2025, BG Targetkan Timnas Esport Pertahankan Gelar Juara Umum
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
PSI Sebut Prabowo dan Jokowi 'Bestie' yang Rutin Bahas Nasib Bangsa, Pikiran dan Hati Selalu untuk Rakyat
Jokowi Absen Hadiri HUT Ke-80 TNI, Ajudan: Masih Pemulihan, Tidak Dianjurkan Berkegiatan di Luar Ruangan
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih