Mantan Pengacara Habib Rizieq Disebut Calon Kuat Jaksa Agung


Mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Pengamat politik Pangi Syawri Chaniago menilai, ada beberapa pos di kabinet yang perlu diganti. Salah satunya adalah jabatan Jaksa Agung.
Pangi menilai bisa saja ada figur baru yang bakal menggantikan jabatan HM Prasetyo. Salah satunya mantan pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera.

"Kapitra Ampera juga bilang dia berdarah darah untuk Jokowi melalui opininya. Lalu dia juga pendidikannya dikenal bagus S1, S2 dan S3 hukum. Malah ada sindiran, orang yang suka main twitter aja dipilih masak orang yang berjuang secara opini gak dipakai," kata Pangi saat diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7).
BACA JUGA: Kapitra Klaim Rahasia Keunggulan Jokowi karena Didukung 4 Juta Alumni 212
Pengamat dari Voxpoll Consultan ini menganggap, Partai Nasdem terkesan terlalu menguasai jabatan Jaksa Agung. Ia menduga, ada kepentingan politik untuk meraup suara yang dilakukan Nasdem.
"Potensi Nasdem kursi naik karena peran dominan yang dilakukan Jaksa. Ada kepala daerah bermasalah secara hukum mereka merapat ke Nasdem,"jelas Pangi.
"Kenapa Nasdem ngotot Jaksa Agung tak diganfi karena peran jaksa agung kuat sekali. Kepala daerah gak ada yang suci. Apalagi soal isu dana bansos," ungkap Pangi.
BACA JUGA: Jokowi-Ma'ruf Menang, Kapitra Bakal Jemput Rizieq Shihab ke Indonesia
Ia mengatakan, terbuka peluang bakal ada nomenklatur baru. Hal ini demi menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintah.

“Sehingga bisa saja muncul kementerian baru, kementerian yang bakal dilebur, dimekarkan, atau diubah formatnya,” paparnya. (Knu)
BACA JUGA: Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq, Kapitra: Alhamdulillah
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina

Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka

Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis

Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
