Merahputih.com - Kasus pembunuhan rapper legendaris Tupac Shakur memasuki babak baru. Duane "Keffe D" Davis, mantan pemimpin geng asal Los Angeles, dinyatakan bersalah atas pembunuhan Tupac oleh juri pengadilan Las Vegas.
Tiga puluh tahun setelah kematian legenda rap tersebut, juri menyatakan Davis, 63 tahun, bersalah atas pembunuhan setelah hanya beberapa jam pertimbangan.
Dakwaan pertama, pembunuhan dengan menggunakan senjata mematikan, dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama dengan menggunakan senjata mematikan,
ujar ketua juri di hadapan pengadilan.
Baca juga:
Rapper Travis Scott Kembali Dengan 17 Lagu di Album JackBoys 2
Davis merupakan mantan anggota sekaligus pemimpin South Side Compton Crips. Ia dituduh memerintahkan pembunuhan Tupac pada 7 September 1996 setelah keponakannya terlibat konfrontasi dengan rombongan sang rapper di sebuah kasino di Las Vegas.
Tupac berada di Las Vegas saat itu untuk menyaksikan pertandingan tinju kelas berat Mike Tyson. Sekitar dua jam setelah insiden di kasino, Tupac ditembak ketika berada di kursi penumpang depan sebuah BMW yang dikemudikan Marion "Suge" Knight, salah satu pendiri Death Row Records.
Sang rapper akhirnya meninggal dunia enam hari kemudian dalam usia 25 tahun.
Kasus yang Menghantui Dunia Hip-Hop
Pembunuhan Tupac selama puluhan tahun menjadi salah satu kasus pembunuhan yang belum terpecahkan paling terkenal di Amerika Serikat.
Tupac merupakan salah satu figur terbesar dalam sejarah hip-hop dan menjadi bagian penting dari persaingan antara skena musik Pantai Timur dan Pantai Barat AS pada era 1990-an.
Selama bertahun-tahun, tidak ada seorang pun yang didakwa atas penembakan tersebut. Davis akhirnya menjadi satu-satunya terdakwa dalam kasus pembunuhan Tupac.
Baca juga:
Tupac, Ikon Hip-Hop dari Pantai Barat
Tupac Shakur meninggal dunia pada usia 25 tahun. Ia dikenal melalui sejumlah lagu ikonik seperti California Love dan All Eyez on Me.
Putra seorang anggota Black Panther tersebut tumbuh di Harlem dan Baltimore sebelum kemudian menjadi salah satu simbol terbesar hip-hop Pantai Barat setelah bergabung dengan Death Row Records yang berbasis di Los Angeles.
Putusan terhadap Davis menjadi perkembangan terbesar dalam kasus yang selama hampir tiga dekade menjadi misteri tersebut.
Sidang pembacaan hukuman Davis dijadwalkan berlangsung pada 13 Oktober 2026.
Baca juga: