MerahPutih.com - Setelah hampir tiga dekade menjadi salah satu misteri terbesar dalam sejarah hip-hop, kasus pembunuhan Tupac Shakur akhirnya memasuki babak baru.
Duane 'Keffe D' Davis, mantan pemimpin geng South Side Compton Crips, dinyatakan bersalah atas pembunuhan rapper tersebut oleh juri di Las Vegas, Amerika Serikat.
Mengutip Rolling Stone, Davis dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat pertama dengan penggunaan senjata mematikan. Putusan tersebut dijatuhkan pada 31 Agustus 2026 setelah juri melakukan deliberasi selama sekitar tiga jam.
Davis yang kini berusia 63 tahun berpotensi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Sidang pembacaan hukuman dijadwalkan berlangsung pada 13 Oktober 2026.
Davis Bukan Orang yang Diduga Menarik Pelatuk
Meski dinyatakan bersalah, Davis bukan orang yang diduga menarik pelatuk dalam penembakan Tupac.
Jaksa menilai Davis merupakan sosok yang merencanakan dan mengatur aksi penembakan tersebut. Dalam hukum Nevada, seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban atas pembunuhan apabila terbukti membantu atau mengarahkan terjadinya kejahatan tersebut.
Kasus ini bermula pada 7 September 1996. Saat itu, Tupac berada di dalam sebuah BMW bersama pendiri Death Row Records, Marion 'Suge' Knight, di Las Vegas.
Sebuah Cadillac berwarna putih kemudian berhenti di samping kendaraan mereka ketika berada di persimpangan. Sejumlah tembakan dilepaskan ke arah mobil Tupac, membuat sang rapper terkena beberapa peluru.
Tupac meninggal dunia enam hari kemudian pada usia 25 tahun.
Baca juga:
Mantan Pemimpin Geng Dinyatakan Bersalah atas Pembunuhan Rapper Legendaris Tupac Shakur
Berawal dari Perselisihan di Las Vegas
Jaksa menyebut penembakan tersebut berkaitan dengan perselisihan yang terjadi beberapa jam sebelum Tupac ditembak.
Keponakan Davis, Orlando 'Baby Lane' Anderson, terlibat dalam perkelahian dengan rombongan Tupac di sebuah kasino di Las Vegas.
Setelah kejadian tersebut, Davis disebut mencari cara untuk melakukan aksi balasan terhadap Tupac dan Suge Knight. Menurut jaksa, Davis kemudian berkumpul bersama beberapa anggota kelompoknya dan ikut mencari keberadaan Tupac pada malam kejadian.
Davis disebut menyediakan senjata yang kemudian digunakan dalam penembakan.
Orang yang diduga sebagai penembak tidak pernah secara resmi diadili dalam kasus tersebut. Anderson, yang selama bertahun-tahun disebut sebagai salah satu tersangka utama, meninggal dunia dalam penembakan di California pada 1998.
Dua orang lain yang disebut terlibat dalam kejadian tersebut juga telah meninggal dunia.
Pengakuan Davis Jadi Bukti Penting
Salah satu bagian penting dalam persidangan adalah pernyataan Davis sendiri. Selama bertahun-tahun, Davis beberapa kali menceritakan keterlibatannya dalam kasus tersebut melalui wawancara dan buku memoarnya yang terbit pada 2019, Compton Street Legend.
Jaksa menggunakan sejumlah pernyataan tersebut sebagai bukti untuk menunjukkan bahwa Davis mengetahui dan terlibat dalam rencana penembakan.
Pengadilan sebelumnya juga mengizinkan isi memoar tersebut digunakan dalam persidangan.
Namun, pihak pembela memiliki pandangan berbeda. Mereka menyebut cerita Davis selama ini telah dibesar-besarkan dan tidak dapat dijadikan bukti kuat bahwa dirinya mengatur pembunuhan Tupac.
Davis sendiri sebelumnya menyatakan tidak bersalah dan membantah tuduhan terhadapnya. Ia juga berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca juga:
Vonis Jadi Titik Baru Kasus Tupac
Vonis terhadap Davis menjadi titik penting setelah kasus pembunuhan Tupac tidak menemukan tersangka yang diadili selama hampir 30 tahun.
Meski demikian, putusan ini belum sepenuhnya menjawab siapa orang yang menarik pelatuk dalam penembakan tersebut.
Bagi dunia musik, kematian Tupac pada 1996 menjadi salah satu tragedi terbesar dalam sejarah hip-hop. Hingga kini, namanya tetap menjadi bagian penting dari perkembangan rap Amerika dan terus memengaruhi generasi musisi setelahnya.
Putusan terhadap Davis setidaknya menutup satu bagian dari teka-teki panjang tersebut: untuk pertama kalinya, seseorang dinyatakan bersalah secara hukum atas pembunuhan Tupac Shakur. (Far)