Mantan Pejabat Kementerian ESDM Didakwa Rugikan Negara Rp 11 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 Februari 2022
Mantan Pejabat Kementerian ESDM Didakwa Rugikan Negara Rp 11 Miliar

Kementerian ESDM di Jl. Medan Merdeka Selatan No.18, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia. (25/1). Foto: MP/Dicke Prasetia

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (P3BMN) pada Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara pada Sekretaris Jenderal (Setjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sri Utami, didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 11,124 miliar. Dia didakwa melakukan sejumlah pengadaan fiktif pada 2012.

"Terdakwa Sri Utami selaku PNS sekaligus Koordinator Kegiatan Satker Setjen Kementerian ESDM bersama dengan Waryono Karno sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM melakukan pengumpulan dana untuk membiayai kegiatan di Setjen ESDM sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 11,124 miliar," ucap jaksa penuntut umum (JPU) KPK Yoga Pratomo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/2).

Baca Juga

Kejati Jabar Miliki Gedung Baru, Ridwan Kamil Minta Penegakan Hukumnya Harus Bagus

Jaksa menyampaikan, Waryono Karno pada 2011 meminta Sri Utami untuk mencari anggaran untuk kegiatan Setjen Kementerian ESDM yang tidak dibiayai APBN. Kegiatan tersebut yaitu sosialisasi sektor energi dan sumber daya mineral BBM bersubsidi tahun 2012. Kegiatan sepeda sehat dalam rangka sosialisasi hemat energi tahun 2012 dan perawatan gedung kantor sekretariat energi dan sumber daya mineral tahun 2012.

Jaksa menyebut perbuatan Sri Utami ini juga memperkaya diri sendiri dan orang lain. Berikut rinciannya:

1. Terdakwa Sri Utami sebesar Rp 2,398 miliar

2. Waryono Karno sebesar Rp 150 juta

3. Bambang Wijiatmoko sebesar Rp 20 juta

4. Agus Salim sebesar Rp 200 juta

5. Arief Indarto sebesar Rp 5 juta

6. Poppy Dinianova Rp 585,6 juta

7. Jasni sebesar Rp 474.694.579

8. Teuku Bahagia alias Johan sebesar Rp 1,155 miliar

9. Sutedjo Sulasmono sebesar Rp 81 juta

10. Cawa Awatara sebesar Rp 30 juta

11. Agung Pribadi sebesar Rp 25 juta

12. Suryadi sebesar Rp 5 juta

13. Indah Pratiwi sebesar Rp 157,77 juta

14. Widodo sebesar Rp 103,77 juta

15. Victor Cornelis Maukar sebesar Rp 459,72 juta

16. Drajat Budianto sebesar Rp 210 juta

17. Dwi Purwanto sebesar Rp 15 juta

18. Bayu Prayoga sebesar Rp 800 juta

19. Haris Darmawan sebesar Rp 3 juta

20. Daniel Sparingga sebesar Rp 185 juta

21. Sugiono sebesar Rp 60,86 juta

22. Tri Joko Utomo sebesar Rp 366,366 juta

23. Matnur Tambunan sebesar Rp 155,92 juta

24. Kausar Armanda sebesar Rp 209,74 juta

25. Darwis Usman sebesar Rp 158,57 juta

26. Wayan Mulus Desi Herlinda sebesar Rp 10,74 juta

27. Anwar Rasyid sebesar Rp 8,72 juta

28. Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) sebesar Rp 866,5 juta

29. CV Bintang Kreasi Permata, CV Ari Sindo Pratama, CV Wanni Star seluruhnya sebesar Rp 945,624 juta.

Baca Juga

Kejagung Cekal Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemhan

Atas perbuatannya Sri Utami didakwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU jo pasal 18 No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp 1 miliar. (*)

Baca Juga

Dua Polisi Penembak Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Bui

#Pengadilan Tipikor #Kementerian ESDM #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Korupsi BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - 2 jam, 9 menit lalu
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Berita Foto
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat memberikan keterangan pers penetapan Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Bagikan