Mantan Bendahara Setda Bandung Divonis Lima Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 12 Februari 2018
Mantan Bendahara Setda Bandung Divonis Lima Tahun

Sidang vonis Amar Kasmara. (MP/Yugi Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Bendahara Sekretaris Daerah (Setda) Kota Bandung Amar Kasmara divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi Dana Bansos Kota Bandung Tahun Anggaran 2007-2008 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Senin (12/2).

Hakim ketua Sri Mumpuni mengatakan, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berkelanjutan, sebagaimana Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 jo Pasal 64 KUHP sesuai dakwaan primer.

Selain hukuman pidana penjara, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan kurang.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, menjatuhkan pidana 5 tahun penjara," kata Sri Mumpuni membacakan amar putusan.

Putusan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan. Hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah yang tengah gencar memberantas korupsi. Hal meringankan terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum sebelumnya, dan punya tanggungan keluarga.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Amar telah dituntut oleh jaksa dari Kejari Bandung berupa pidana selama 7 tahun. Selain hukuman badan, terdakwa juga dikenakan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar kerugian negara Rp 8 miliar. Denda itu harus dibayar maksimal sebulan setelah vonis dijatuhkan. Jika tidak maka diganti penjara satu tahun. Atas tuntutan tersebut, penasehat hukum terdakwa dan jaksa mengatakan banding.

Di persidangan terungkap bahwa hasil audit BPKP menunjukkan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 40 miliar. Dari audit yang dilakukan oleh auditor BPKP Perwakilan Jawa Barat itu ditemukan adanya kesalahan dalam proses pencairan dana bansos. Hasil audit menunjukkan banyak uang bantuan yang diterima oleh ajudan wali kota dan ajudan sekda. Padahal seharusnya bantuan itu sifatnya langsung.

Bantuan itu dicairkan berdasarkan proposal yang diajukan oleh pemohon. Dan setelah bantuan cair, seharusnya langsung masuk ke rekening penerima. Dalam kasus ini yang terjadi adalah dana bantuan tidak langsung sampai ke penerima tapi ditampung oleh ajudan. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Hakim Vonis Terdakwa Pemalsuan Buku Nikah Kaden PJR Polri 10 Bulan Penjara

#Bandung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Yugi Prasetyo

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Indonesia
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT. KPK menyebut kasus terkait fee proyek dan dana CSR dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Indonesia
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun terjaring operasi tangkap tangan KPK. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Bagikan