Mantan Bendahara Setda Bandung Divonis Lima Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 12 Februari 2018
Mantan Bendahara Setda Bandung Divonis Lima Tahun

Sidang vonis Amar Kasmara. (MP/Yugi Prasetyo)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Bendahara Sekretaris Daerah (Setda) Kota Bandung Amar Kasmara divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi Dana Bansos Kota Bandung Tahun Anggaran 2007-2008 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Senin (12/2).

Hakim ketua Sri Mumpuni mengatakan, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berkelanjutan, sebagaimana Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 jo Pasal 64 KUHP sesuai dakwaan primer.

Selain hukuman pidana penjara, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan kurang.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, menjatuhkan pidana 5 tahun penjara," kata Sri Mumpuni membacakan amar putusan.

Putusan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan. Hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah yang tengah gencar memberantas korupsi. Hal meringankan terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum sebelumnya, dan punya tanggungan keluarga.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Amar telah dituntut oleh jaksa dari Kejari Bandung berupa pidana selama 7 tahun. Selain hukuman badan, terdakwa juga dikenakan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar kerugian negara Rp 8 miliar. Denda itu harus dibayar maksimal sebulan setelah vonis dijatuhkan. Jika tidak maka diganti penjara satu tahun. Atas tuntutan tersebut, penasehat hukum terdakwa dan jaksa mengatakan banding.

Di persidangan terungkap bahwa hasil audit BPKP menunjukkan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 40 miliar. Dari audit yang dilakukan oleh auditor BPKP Perwakilan Jawa Barat itu ditemukan adanya kesalahan dalam proses pencairan dana bansos. Hasil audit menunjukkan banyak uang bantuan yang diterima oleh ajudan wali kota dan ajudan sekda. Padahal seharusnya bantuan itu sifatnya langsung.

Bantuan itu dicairkan berdasarkan proposal yang diajukan oleh pemohon. Dan setelah bantuan cair, seharusnya langsung masuk ke rekening penerima. Dalam kasus ini yang terjadi adalah dana bantuan tidak langsung sampai ke penerima tapi ditampung oleh ajudan. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Hakim Vonis Terdakwa Pemalsuan Buku Nikah Kaden PJR Polri 10 Bulan Penjara

#Bandung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Yugi Prasetyo

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga
Kawasan Gunung Tangkuban Parahu sudah cukup banyak penduduk dan menjadi destinasi wisata unggulan Jawa Barat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Bagikan