Maman Abdurahman: KPK Berhasil Buat Golkar Bergejolak Lagi
Wasekjen DPP Partai Golkar, Maman Abdurahman. (Foto/partaigolkar.or.id)
MerahPutih.com - Wasekjen DPP Partai Golkar, Maman Abdurahman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuat partainya bergejolak setelah menetapkan kembali Setya Novanto Sebagai tersangka kasus e-KTP.
“Tekait status Ketua Umum kami, bukan tidak mungkin akan menjadikan kondisi internal bergejolak” ujar Mamam dalam sebuah diskusi di Menteng, Sabtu (11/11).
Sementara, salah satu pengurus Generasi Muda Partai Golkar, Mirwan BZ Vauly menilai sudah saatnya Partai Golkar berbenah pascapenetapan kembali Setnov sebagai tersangka.
Golkar harus bisa menjadikan pelajaran atas dua kali Setnov dijadikan tersangka untuk menaikkan elektabilitas partai yang makin hari makin merosot.
"Ini yang harus dipegang partai golkar, ini pelajaran. Sudah cukup," katnya.
Mirwan mengaku, Golkar dulu dan Golkar saat ini ketika diterpa kasus korupsi sangat berbeda jauh. "Dulu yang tidak pernah dilakukan adalah demokratisasi dan pemberantasan korupsi. Itulah elektabilitas di situ," ucap Marwan.
"Kalau dulu zaman Akbar (tandjung) ditempa kasus bulog, dibayar dengan kompansion. Itu tanda mendemokratisasi yang tiran," ucap Mirwan. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita