MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menetapkan bahwa 15 Juni 2020 pusat perbelanjaan atau mal akan beroperasi kembali saat masa transisi PSBB. Anies pun meminta pengelola mal untuk menaati dan menjalankan protokol kesehatan.
"Pemprov sudah menetapkan bahwa 15 Juni pusat perbelanjaan akan bisa mulai beroperasi," kata Anies saat menghadiri undangan simulasi pembukaan pusat perbelanjaan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI di Emporium Pluit Mall, Jakarta Utara, Kamis (11/6).
Baca Juga
Hanya saja kata dia ada sejumlah pengecualian bagi mal saat kembali beroperasi pada 15 Juni itu. Seperti tempat bermain anak, tempat kebugaran atau fitness center, bioskop, pagelaran, hingga function hall untuk resepsi belum diizinkan beroperasi.
"Tempat bermain anak dan tempat permainan anak temporer belum boleh beroperasi. Tempat kebugaran atau fitness center juga belum boleh, bioskop juga, kemudian pameran, pagelaran, function hall, resepsi dan lain-lain belum bisa digunakan," jelas Anies.
Selain pencegahan COVID-19 dengan mewajibkan mengenakan masker bagi pengunjung, pengecekan suhu tubuh dan menyanitasi tangan, Anies juga meminta mal mengendalikan pengunjung lewat pembatasan orang.
Pembatasan dapat dilakukan dengan cara menghitung pengunjung yang masuk. Caranya, setiap pengunjung diminta memindai QR code di pintu masuk. Setiap pemindaian pengunjung akan tercatat di dalamnya.
"Jadi di depan itu ada QR code di mana pengunjung harus scan. Dihitung jumlahnya," jelas orang nomor satu di Jakarta itu.
Baca Juga
Hati-Hati, Ini 5 Pasar Tradisional di Jakarta yang Pedagangnya Positif COVID-19
Anies menegaskan, bila pengunjung mal kedapatan melebihi kapasitas 50 persen dari jumlah normal, maka pihaknya akan menegur hingga penutupan sementara.
"Kami akan mengawasi para pengelola bila sampai ambang batas jumlah pengunjung terlewati, akan ditegur. Bila ditegur dua kali, tetap melanggar maka akan ditutup sementara, sampai nanti ada pengendalian yang baik," tutup Anies. (Asp).