Mahkamah Agung AS Tolak Tawaran Apple untuk Batalkan Dua Paten Qualcomm
Mahkamah Agung AS tolak permintaan banding Apple atas paten Qualcomm. (Foto: Unsplash/Tingey Injury Law Firm)
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat menolak permintaan Apple untuk sidang atas dua paten Qualcomm (Paten AS No. 7.844.037 dan Paten AS No. 8.683.362) yang merupakan bagian dari tuntutan hukum yang diajukan pada 2017.
Pengadilan, dilaporkan The Verge, menetapkan pada Senin (28/6) bahwa upaya Apple untuk membatalkan dua paten Qualcomm itu ditolak. Apple dan Qualcomm sebelumnya sudah pernah terlibat dalam persidangan miliaran dolar AS yang diadakan pada 2019 silam.
Apple ditetapkan bersalah dan telah melanggar hak paten Qualcomm, sekaligus didenda dengan besaran yang tak diungkapkan. Namun, kedua belah pihak telah menyetujui perjanjian lisensi selama enam tahun yang akan berakhir pada 2025 mendatang.
Baca juga:
Jam Pintar Apple vs Samsung, Mana yang Lebih Unggul?
Apple dan Qualcomm juga menandatangani perjanjian pasokan chipset multi-tahun yang memberi Apple cukup chip modem untuk memenuhi kebutuhannya selama beberapa tahun.
Diketahui Apple juga berusaha untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan yang lebih rendah, yang mengatakan perusahaan tidak memiliki kedudukan untuk membatalkan paten Qualcomm karena penyelesaian sidang yang telah ditetapkan sebelumnya.
Namun Apple berpendapat bahwa permintaannya tersebut harus diizinkan karena Qualcomm dinilai dapat menuntut Apple lagi setelah kesepakatan hingga 2025 itu berakhir. Namun Mahkamah Agung AS menolak.
Baca juga:
Apple Siap Perkenalkan Gadget Terbaru di Apple Event 2022
Sebagai informasi, pada 2017 lalu, Qualcomm menggugat Apple dengan tuduhan melanggar berbagai paten teknologi seluler Qualcomm untuk produk iPhone, iPad, dan Apple Watch. Kedua perusahaan sepakat mengambil tindakan hukum dan pergi ke Pengadilan Paten dan Banding Kantor Paten dan Merek Dagang untuk menantang klaim Qualcomm itu.
Dewan Banding kemudian memutuskan untuk mendukung Qualcomm dan Pengadilan Banding AS akhirnya menolak banding Apple. Apple menjelaskan kepada Mahkamah Agung bahwa pihaknya masih menghadapi risiko dituntut lagi ketika kesepakatan Apple-Qualcomm itu berakhir pada 2025.
Sementara Qualcomm berpendapat bahwa Apple tidak menderita cedera tertentu atau dirugikan dalam cara apapun sehingga dirasa tidak perlu memberi mereka kedudukan hukum untuk meminta pengadilan menolak paten Qualcomm. Bulan lalu Presiden Joe Biden juga menyarankan Mahkamah Agung menolak permintaan banding Apple dan pengadilan merestuinya.
Baca juga:
5 Game yang Wajib Kamu Mainkan di Apple Arcade
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Bocoran OPPO Find X10 Pro Terungkap, Usung Layar LTPO 1,5K dan Bezel Ultra Tipis
Galaxy S25 Plus Terbakar saat Dicas, Samsung Akhirnya Bertanggung Jawab
OPPO Find X9s Siapkan Inovasi Gila, Ada 2 Kamera 200MP dalam 1 HP!
Desain Samsung Galaxy A57 Terungkap di TENAA, Lebih Ramping dengan Kamera Baru
OPPO Find N6 Kantongi Sejumlah Sertifikasi, Peluncuran Global Makin Dekat
POCO X8 Pro Iron Man Edition Muncul di NBTC Thailand, Peluncuran Semakin Dekat
Samsung Galaxy S26 Disebut tak Lagi Punya Memori 128GB, Bocoran Retailer Ungkap Detailnya
OPPO Reno15 Series Resmi Meluncur, Hadirkan Pengalaman Kreatif Reno Land di M Bloc
Bocoran OPPO Find X10, Digadang-gadang Bakal Bawa Kamera Telefoto Periskop 200MP
Tampilan OPPO Find X9 Ultra Terungkap, Andalkan Kamera Super 200MP