Mahkamah Agung AS Tolak Tawaran Apple untuk Batalkan Dua Paten Qualcomm
Mahkamah Agung AS tolak permintaan banding Apple atas paten Qualcomm. (Foto: Unsplash/Tingey Injury Law Firm)
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat menolak permintaan Apple untuk sidang atas dua paten Qualcomm (Paten AS No. 7.844.037 dan Paten AS No. 8.683.362) yang merupakan bagian dari tuntutan hukum yang diajukan pada 2017.
Pengadilan, dilaporkan The Verge, menetapkan pada Senin (28/6) bahwa upaya Apple untuk membatalkan dua paten Qualcomm itu ditolak. Apple dan Qualcomm sebelumnya sudah pernah terlibat dalam persidangan miliaran dolar AS yang diadakan pada 2019 silam.
Apple ditetapkan bersalah dan telah melanggar hak paten Qualcomm, sekaligus didenda dengan besaran yang tak diungkapkan. Namun, kedua belah pihak telah menyetujui perjanjian lisensi selama enam tahun yang akan berakhir pada 2025 mendatang.
Baca juga:
Jam Pintar Apple vs Samsung, Mana yang Lebih Unggul?
Apple dan Qualcomm juga menandatangani perjanjian pasokan chipset multi-tahun yang memberi Apple cukup chip modem untuk memenuhi kebutuhannya selama beberapa tahun.
Diketahui Apple juga berusaha untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan yang lebih rendah, yang mengatakan perusahaan tidak memiliki kedudukan untuk membatalkan paten Qualcomm karena penyelesaian sidang yang telah ditetapkan sebelumnya.
Namun Apple berpendapat bahwa permintaannya tersebut harus diizinkan karena Qualcomm dinilai dapat menuntut Apple lagi setelah kesepakatan hingga 2025 itu berakhir. Namun Mahkamah Agung AS menolak.
Baca juga:
Apple Siap Perkenalkan Gadget Terbaru di Apple Event 2022
Sebagai informasi, pada 2017 lalu, Qualcomm menggugat Apple dengan tuduhan melanggar berbagai paten teknologi seluler Qualcomm untuk produk iPhone, iPad, dan Apple Watch. Kedua perusahaan sepakat mengambil tindakan hukum dan pergi ke Pengadilan Paten dan Banding Kantor Paten dan Merek Dagang untuk menantang klaim Qualcomm itu.
Dewan Banding kemudian memutuskan untuk mendukung Qualcomm dan Pengadilan Banding AS akhirnya menolak banding Apple. Apple menjelaskan kepada Mahkamah Agung bahwa pihaknya masih menghadapi risiko dituntut lagi ketika kesepakatan Apple-Qualcomm itu berakhir pada 2025.
Sementara Qualcomm berpendapat bahwa Apple tidak menderita cedera tertentu atau dirugikan dalam cara apapun sehingga dirasa tidak perlu memberi mereka kedudukan hukum untuk meminta pengadilan menolak paten Qualcomm. Bulan lalu Presiden Joe Biden juga menyarankan Mahkamah Agung menolak permintaan banding Apple dan pengadilan merestuinya.
Baca juga:
5 Game yang Wajib Kamu Mainkan di Apple Arcade
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Kamera Telefoto OPPO Find X9 Pro Kalahkan Samsung Galaxy S25 Ultra, Begini Hasilnya!
Harga OPPO Find X9 Series di Eropa Bocor, Dibanderol Mulai Rp 19 Jutaan!
Apple Bakal Rilis iPhone 20 pada 2027, ini Bocoran Model Lain yang Diprediksi Hadir
Xiaomi 17 Air Masuk Tahap Pengembangan, Siap Saingi Samsung Galaxy S25 Edge dan iPhone Air
iPhone 18 Bakal Punya RAM 12GB, Fitur Apple Intelligence Jadi Lebih Banyak!
OPPO Find X9 Ultra Bakal Punya Baterai Terbesar di Kelasnya, Diprediksi Rilis 2026
OPPO Reno 15 Series Cuma Rilis 2 Model, Spesifikasinya Mulai Terungkap!
Spesifikasi OPPO Find X9s Bocor, Pakai Chipset Dimensity 9500 Plus dan 3 Kamera 50MP
Apple Enggak Bakal Rilis iPhone 19, Siap-siap Diganti dengan Model ini
OPPO Find X9 Series Sudah Rilis di China, Bawa Baterai 7.025mAh dan Tampilan Baru