Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Ilustrasi: Pagar laut terbuat dari bambu terpancang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebutkan, bahwa pemasangan bambu di laut Tangerang, Banten, masuk dalam kategori kejahatan terhadap negara.

Mahfud mencium, ada dugaan praktik korupsi dan kolusi dalam kasus pagar laut di Tangerang tersebut.

"Itu kan korupsi dan kolusi yang membahayakan negara ini, bukan sekedar kriminal biasa, ini kejahatan terhadap negara," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (13/2).

Ia pun mendesak, aparat penegak hukum untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam perkara pemagaran laut itu.

Baca juga:

Tinggal 1 Km Lagi, Marinir Janji Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Kelar Hari Ini

"Menurut saya, penyelidikan lebih dulu dan siapapun yang sudah diperiksa ini apakah itu pegawai bpn, apa itu KKP, kades itu fokus kan ke arah korupsi, karena kolusi," terangnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2011-2014 ini menilai, ada aturan yang dilanggar dalam kasus ini, di mana pagar laut di Tangerang sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

"Ini hampir tidak mungkin tidak ada permainan uang, tidak ada kompensasi yang sifatnya korupsi sampe sesuatu yang jelas-jelas dilarang bisa diberi sertifikat, dari situ arahnya.

"Jangan ke pemalsuan dokumen, ya itu nanti akan dengan sendirinya," sambungnya menyudahi.

Baca juga:

Penertiban Sertifikat Pagar Laut Haru Jadi Langkah Menata Ulang Penguasaan dan Pemanfaatan Tanah

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, ke penyidikan.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani, Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya meningkatkan status kasus pagar laut Tangerang itu ke penyidikan setelah dilaksanakan gelar perkara pada Selasa (4/2) kemarin.

Djuhandhani menambahkan, tim penyidik sudah memeriksa 44 saksi. Lanjut dia, penyidik Bareskrim juga sudah menggeledah kantor kelurahan dan rumah Kepala Desa atau Kades Kohod Arsin bin Asip, dan membawa beberapa barang bukti seperti satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod.

"Ada peralatan-peralatan lainnya yang digunakan untuk memalsukan surat, termasuk sisa kertas yang digunakan sebagai alat warkah (dokumen fisik tanah)," kata dia di gedung Bareskrim Polri pada Rabu (12/4). (Asp)

#Pagar Laut Tangerang #Mahfud MD #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
KPK menegaskan bahwa pihaknya tak punya wewenang untuk menerbitkan surat penonaktifan Bupati Pati, Sudewo.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
Bagikan