Mahfud MD Sarankan Polisi Tangkap Individu Penyebar Hoax
Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD memberi keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengapresiasi langkah kepolisian menangkap group Muslim Cyber Army (MCA). Ia menyarankan polisi juga menindak individu penyebar hoax pemecah belah lainnya yang melakukan praktik serupa MCA.
Jika tidak ditindak tegas, dikhawatirkan akan merusak demokrasi di Indonesia."Kalau yang lain banyak seperti MCE. tapi cuma perorangan, spontan dan tidak terorganisir. Musti ditindak dan ditangani juga," ujarnya di Kantor kepatihan Yogyakarta, Senin (5/3)
Dalam demokrasi, Mahfud menilai setiap orang berhak memberikan kritik kepada pemerintah, Tetapi jika sudah membawa berita hoax berbau agama dalam permasalah politik, akan sangat mudah menghasut rakyat.
"Apapun bentuknya dan siapapun tiap penyebaran hoax apalagi menyebabkan keresahan harus ditindak dihukum berdasarkan UU ITE pasal 28," tegasnya.
Ia melanjutkan individu atau sekelompok orang yang menyebarkan hoax dengan tujuan memecah belah atau mengadu domba terancam dijerat dengan UU ITE. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara atau denda 1 miliyar.
Berita hoax berbau agama dinilainya amat berbahaya jika dibiarkan. Apalagi saat tahun politik ini dimana agama selalu menjadi isu politik paling pas untuk memecah belah bangsa. Sebab sebagian besar masyarakat di Indonesia masih banyak yang mudah percaya pada berita -berita bohong.
"Buat masyarakat awam seperti orang pedesaan gampang percaya. Makanya semua penyebar hoax patut dihukum," pungkasnya.
Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Bagikan
Berita Terkait
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Bantul Yogyakarta, Bikin Panik
'Jogja Istimewa', Penghormatan Jogja Hip Hop Foundation pada Identitas Budaya dan Filosofi Kepemimpinan Yogyakarta
Fanny Soegi Hadirkan “Jogja Lantai 2”, Liriknya Memotret Sisi Sunyi Yogyakarta
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Tiket KA ke Yogyakarta Paling Banyak Diburu Saat Libur Nataru 2026
Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Wisata Orang Jakarta
Pendaki Hilang di Merapi, 1 Dievakuasi tapi 1 belum Ditemukan