Mahfud MD Sarankan Polisi Tangkap Individu Penyebar Hoax


Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD memberi keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengapresiasi langkah kepolisian menangkap group Muslim Cyber Army (MCA). Ia menyarankan polisi juga menindak individu penyebar hoax pemecah belah lainnya yang melakukan praktik serupa MCA.
Jika tidak ditindak tegas, dikhawatirkan akan merusak demokrasi di Indonesia."Kalau yang lain banyak seperti MCE. tapi cuma perorangan, spontan dan tidak terorganisir. Musti ditindak dan ditangani juga," ujarnya di Kantor kepatihan Yogyakarta, Senin (5/3)
Dalam demokrasi, Mahfud menilai setiap orang berhak memberikan kritik kepada pemerintah, Tetapi jika sudah membawa berita hoax berbau agama dalam permasalah politik, akan sangat mudah menghasut rakyat.
"Apapun bentuknya dan siapapun tiap penyebaran hoax apalagi menyebabkan keresahan harus ditindak dihukum berdasarkan UU ITE pasal 28," tegasnya.
Ia melanjutkan individu atau sekelompok orang yang menyebarkan hoax dengan tujuan memecah belah atau mengadu domba terancam dijerat dengan UU ITE. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara atau denda 1 miliyar.
Berita hoax berbau agama dinilainya amat berbahaya jika dibiarkan. Apalagi saat tahun politik ini dimana agama selalu menjadi isu politik paling pas untuk memecah belah bangsa. Sebab sebagian besar masyarakat di Indonesia masih banyak yang mudah percaya pada berita -berita bohong.
"Buat masyarakat awam seperti orang pedesaan gampang percaya. Makanya semua penyebar hoax patut dihukum," pungkasnya.
Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG

Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
