Mahfud MD Sarankan Polisi Tangkap Individu Penyebar Hoax
Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD memberi keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengapresiasi langkah kepolisian menangkap group Muslim Cyber Army (MCA). Ia menyarankan polisi juga menindak individu penyebar hoax pemecah belah lainnya yang melakukan praktik serupa MCA.
Jika tidak ditindak tegas, dikhawatirkan akan merusak demokrasi di Indonesia."Kalau yang lain banyak seperti MCE. tapi cuma perorangan, spontan dan tidak terorganisir. Musti ditindak dan ditangani juga," ujarnya di Kantor kepatihan Yogyakarta, Senin (5/3)
Dalam demokrasi, Mahfud menilai setiap orang berhak memberikan kritik kepada pemerintah, Tetapi jika sudah membawa berita hoax berbau agama dalam permasalah politik, akan sangat mudah menghasut rakyat.
"Apapun bentuknya dan siapapun tiap penyebaran hoax apalagi menyebabkan keresahan harus ditindak dihukum berdasarkan UU ITE pasal 28," tegasnya.
Ia melanjutkan individu atau sekelompok orang yang menyebarkan hoax dengan tujuan memecah belah atau mengadu domba terancam dijerat dengan UU ITE. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara atau denda 1 miliyar.
Berita hoax berbau agama dinilainya amat berbahaya jika dibiarkan. Apalagi saat tahun politik ini dimana agama selalu menjadi isu politik paling pas untuk memecah belah bangsa. Sebab sebagian besar masyarakat di Indonesia masih banyak yang mudah percaya pada berita -berita bohong.
"Buat masyarakat awam seperti orang pedesaan gampang percaya. Makanya semua penyebar hoax patut dihukum," pungkasnya.
Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Bagikan
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar