Mahasiswa Pejaten Diringkus Terkait Penyerangan Polisi


Mahasiswa diringkus Polisi. Ilustrasi.(Graphic:Pixabay.com/@Clker-Free-Vector-Images)
Seorang mahasiswa yang diduga perusuh saat berlangsungnya Aksi Damai Bela Al Qur’am hari Jum’at 4 November, telah diringkus aparat Polda Metro Jaya.
Mahasiswa berinisial II (23) diringkus di kawasan Pejaten Barat Jakarta Selatan pada Senin (7/11) sekitar pukul 20.00 WIB dengan barang bukti atribut dan pakaian yang dikenakan saat demo rusuh.
"Yang bersangkutan ikut temannya menyerang petugas," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta, Senin (7 Nov) malam seperti dilaporkan Antara.
Dijelaskan Hendy, II kembali ke kosannya usai berunjuk rasa pada Jumat (4 Nov), namun mahasiswa yang menjabat Ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi pada universitas swasta di kawasan Jakarta Selatan itu tidak pernah dihubungi temannya hingga Senin (7/11).
II tercatat sebagai mahasiswa semester V jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Aksi II menyerang polisi saat Aksi Damai tersebut terekam kamera dan beredar di media sosial. (dsyamil)
BACA JUGA
Bagikan
Berita Terkait
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi

Upin dan Ipin Beri Dukungan Penuh untuk Indonesia: Doa dan Pesan Moral Lewat Karakter Susanti yang Menangis
