Maafkan Oknum Alumni 212 Pengeroyok Dirinya, Buzzer Jokowi: Proses Hukum Terus

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 01 November 2019
Maafkan Oknum Alumni 212 Pengeroyok Dirinya, Buzzer Jokowi: Proses Hukum Terus

Buzzer Jokowi Ninoy Karundeng (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng akhirnya memaafkan para pelaku yang melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap dirinya di Masjid Al Falah Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hal itu dikemukakan pengacara Ninoy, Angga Busra Lesmana. Dia mengaku kliennya sudah menemui para tersangka, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Dimana diketahui dalam kasus ini beberapa tersangka adalah anggota DKM AL Falah dan PA 212.

Baca Juga:

Disebut Polisi Terlibat Dalam Penganiayaan Buzzer Jokowi, Begini Jawaban Munarman

Alasan Ninoy memaafkan para tersangka karena mereka korban dari paham radikalisme. Belum lagi semua tersangka telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf ke Ninoy yang merupakan pendukung Joko Widodo tersebut.

"Kemarin Ninoy sudah menerima permohonan maaf," ucap dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/11).

Mantan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng (Foto: Ist)
Mantan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng (Foto: Ist)

Walau begitu, laporannya atas kasus tersebut belum dicabut. Dia menyerahkan proses hukum ke polisi. Maka dari itu, kasus tersebut hingga kini masih berjalan dan belum ada rencana dihentikan.

"Karena ini (laporan kasus penganiayaan) masuknya delik murni dan ada delik aduannya. Kita tidak ada pencabutan laporan," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Shairil Anwar (36) setelah ia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis, 24 Oktober 2019, sekira pukul 13.00 WIB. Sebelum menyerahkan diri, dia bertemu pengurus masjid untuk meminta diantar ke kantor polisi.

Baca Juga:

Kasus Penganiayaan Buzzer Jokowi, 11 Orang Jadi Tersangka

Dalam kasus ini total polisi sudah menetapkan 16 tersangka. Para tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, dokter Insani dan suaminya Shairil.

Kasus ini berawal dari sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Presiden Joko Widodo yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria dalam sebuah ruangan. (Knu)

#Gerakan Pendukung Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Bagikan