Lupa Makan dan Minum, Bagaimana Hukum dan Puasanya?


MerahPutih.com - Manusia tidak bisa lepas dari sifat lupa, Bahkan, ketika sedang berpuasa, orang secara tidak sadar makan dan minum di siang hari.
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana puasa dan hukumnya makan dan minum dalam keadaan lupa?
Ketua Komisi Fatwa MUI Huzaimah Tahido Yanggo saat ditemui merahputih.com, menjelaskan orang yang terlanjur makan dan minum saat berpuasa tidak membatalkan ibadah tersebut.
Menurutnya, orang yang makan dan minum dalam kondisi tidak sadar atau lupa tidak diganjar hukum, justru karena itu seorang yang lupa harus bersyukur karena telah diberi rizki oleh Allah.
"Kalau kita makan dan minum karena lupa tidak batalkan puasa, justru itu adalah Rizki dari Allah," kata dia.
Hal ini telah dijelaskan dalam Hadits yang disampaikan Abu Hurairah r.a, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam pernah bersabda:
"Barangsiapa lupa bahwa ia berpuasa, lalu ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya (pada waktu itu) Allah memberinya makan dan minum.” (HR Bukhari dan Muslim)
Huzaimah mengingatkan ketika sadar bahwa sedang berpuasa, aktivitas makan dan minum tersebut harus segera diselesaikan.
"Tapi jangan juga sampai kenyang tidak ingat juga, itu mungkin disengaja," imbuhnya.
Berbeda hukumnya dengan perkara mencicipi makanan saat berpuasa. Rektor Institut Ilmu Quran (IIQ) ini menjelaskan, mencicipi makanan termasuk hal yang dihukum makruh, tapi tidak membatalkan puasa.

"Biasanya ibu-ibu itu di dapur, itu makruh (tidak masalah dilakukan, tapi lebih baik ditinggalkan)," terang Huzaimah.
Sebagaimana ditegaskan hadis nabi dan pendapat sebagian besar fuquha (ahli ilmu Fiqh) yang artinya, "Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan." (Fdi)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
Puasa Tasua dan Asyura 2025: Jadwal, Keutamaan, dan Niat Lengkap

Mengenal Puasa Hari-Hari Putih Menurut Kalender Hijriah

Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek

Pengertian, Ketentuan, dan Besaran Fidyah Puasa yang Perlu Diketahui

Apakah Membunuh Serangga Bisa Membatalkan Puasa? ini Penjelasannya

Es Kuwut Bisa Jadi Pilihan untuk Berbuka Puasa, Begini Cara Membuatnya

Mimpi 'Basah' di Siang Bolong, Apakah Membatalkan Puasa?

Meneteskan Air Mata Bisa Membatalkan Puasa?
