Luhut soal Korupsi: Pencegahan Lebih Penting Ketimbang Penindakan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 April 2021
Luhut soal Korupsi: Pencegahan Lebih Penting Ketimbang Penindakan

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut upaya pencegahan korupsi lebih penting dilakukan dibanding penindakan.

Luhut menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya menindak para koruptor. Namun bagaimana melakukan pencegahan agar praktik korupsi itu tidak terjadi.

Baca Juga

KPK Periksa Pegawai OJK dan ExxonMobil Terkait Korupsi di Asuransi Jasindo

"Tadi saya minta KPK untuk bantu, karena KPK punya nama yang sakti betul. Tapi jangan sakti itu jadi negatif, seolah hanya nangkap saja, gak begitu," kata Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/4).

Menurut Luhut, triliunan rupiah uang negara bisa dicegah untuk tidak dikorupsi. Salah satunya dengan melakukan digitalisasi birokrasi yang berjalan otomatis guna menutup celah praktik korupsi.

Menko Investasi dan Maritim Luhut Panjaitan. (Foto: Antara)
Menko Investasi dan Maritim Luhut Panjaitan. (Foto: Antara)

Kendati demikian, Luhut mengakui prestasi KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) cukup membanggakan.

Namun, purnawirawan jenderal TNI ini menilai OTT saja tidak cukup untuk memaksimalkan upaya negara dalam memberantas korupsi.

"Kalau penindakan kita sudah sangat senang lihat itu banyak OTT. Tapi kan gak cukup hanya dengan OTT, OTT itu hanya ujung. Justru pencegahan ini yang lebih penting," kata Luhut. (Pon)

Baca Juga

Moeldoko Sebut Presiden Jokowi Sering Ingatkan Menteri Jangan Korupsi

#Kasus Korupsi #Luhut Panjaitan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Pemerintah Bakal Ubah Bantuan Barang Menjadi Uang Tunai Langsung Pada Penerima
Digitalisasi bansos dilaporkan sudah menyelesaikan menyasar sebanyak 43 kabupaten/kota dan sekarang diperluas hingga mencapai 258 kabupaten kota
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pemerintah Bakal Ubah Bantuan Barang Menjadi Uang Tunai Langsung Pada Penerima
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Bagikan