MerahPutih.com - Masyarakat diimbau untuk bisa membatasi mobilitas keluar rumah. Begitu pula dengan aktifitas perkantoran yang disarankan untuk bisa kembali menerapkan Work From Home (WFH) untuk menekan laju penyebaran COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa meski sistem kesehatan Indonesia sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron, kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama menekan laju penyebaran kasus.
"Pemerintah siap, kalau masyarakat tidak siap, itu juga jadi masalah," ujar Luhut dikutip Antara, Senin (17/1).
Baca Juga
Pemerintah Diminta Perkuat Faskes Hingga Tenaga Medis Melawan Omicron
Sesuai arahan Presiden Jokowi, Luhut menegaskan bahwa meski tetap mengikuti level PPKM berdasarkan asesmen yang ada, ia mengimbau masyarakat untuk mulai membatasi aktivitas keluar rumah dan berkumpul yang tidak perlu.
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu pun mengimbau agar kegiatan perkantoran bisa diatur agar tidak perlu 100 persen WFO (Working From Office).
"Jadi diatur saja, lihat situasinya, apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu ke depan, itu bisa dilakukan asesmen oleh kantor masing-masing. Khususnya kantor. Kalau industri saya kira tidak ada masalah," ujarnya.
Baca Juga
Presiden Jokowi juga meminta agar seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk berpergian ke luar negeri. Pejabat pemerintah pun saat ini telah dilarang melakukan dinas ke luar negeri dalam tiga minggu ke depan.
"Hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri. Pejabat-pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tiga minggu ke depan ini," katanya.
Luhut juga mengimbau kepada seluruh kementerian dan lembaga agar meminimalkan kegiatan rapat-rapat yang dilakukan secara offline atau luring dan sebisa mungkin melakukannya secara daring.
"Tapi tidak juga melarang untuk ketemu. Saya serahkan juga kepada teman-teman untuk melakukan asesmen sendiri," imbuhnya.
Baca Juga
Pasien Omicron Bergejalan Ringan, Kemenkes Ubah Aturan Perawatan
Luhut kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat agar terus taat dan mematuhi protokol kesehatan.
Pasalnya, kelalaian dan kecerobohan sekecil apapun yang timbul nyatanya akan mengulang pengalaman kelam di masa lalu, yaitu melonjaknya kasus COVID-19 serta pengetatan aktivitas yang membatasi mobilitas. (*)