Lonjakan Kasus COVID-19, PPKM Terpaksa Diterapkan Hampir di Seluruh Provinsi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA/Dokumentasi Humas Setkab/pri.
Merahputih.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terpaksa diterapkan hampir diseluruh Provinsi menyusul perkembangan kondisi pandemi virus corona di Indonesia.
Sebelumnya telah ada 30 provinsi yang menerapkan PPKM mikro, dan empat provinsi yang belum masuk dalam penerapan kebijakan tersebut.
"PPKM mikro tahap selanjutnya 1 Juni sampai 14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan ditambah Provinsi Sulawesi Barat," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Kantor Presiden usai rapat terbatas, Senin (24/5).
Baca Juga
Komitmen Pasokan Vaksin COVID-19 ke Indonesia Bisa Melebihi Target
Airlangga menjabarkan tiga provinsi tersebut masuk dalam 10 provinsi yang kasus aktifnya meningkat. Pasca libur lebaran kemarin, Airlangga menyebut ada kenaikan kasus positif COVID-19 harian di Indonesia. Sebelumnya kasus harian berkisar antara 3.800 kasus hingga 4.000 kasus per hari.
Usai libur lebaran, ada lonjakan kasus aktif harian menjadi 5.000 kasus per hari. Pria yang juga Ketum Golkar ini menduga, dampak dari libur lebaran baru akan terasa bulan Juni mendatang.
"Tadi kita sampaikan bahwa yang perlu diperhatikan adalah dalam siklus empat sampai lima minggu ke depan," terang Airlangga.
Untuk tingkat provinsi, Airlangga mencatat ada 10 provinsi yang kasus aktif Corona-nya meningkat yakni Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara.
Baca Juga
Menurut Airlangga, untuk tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan COVID secara nasional rata-rata 31 persen. Namun, ada beberapa daerah yang tingkat keterisiannya lebih dari 40 persen.
Di antaranya Sumatera Utara 58 persen, Riau 55 persen, Sumatera Barat 54 persen, Aceh 47 persen, Bangka Belitung 47 persen, Sumatera Selatan 47 persen, Riau 47 persen, Jambi 43 persen, dan Lampung 41 persen. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara