Lombok Tengah Larang Sepeda Listrik Masuk Jalan Raya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 12 Juni 2024
Lombok Tengah Larang Sepeda Listrik Masuk Jalan Raya

Ilustrasi pengendara sepeda listrik diberhentikan polisi. (NTMC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta masyarakat setempat tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya, karena dapat mengganggu keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya.

"Sepeda listrik tidak untuk digunakan di jalan raya," kata Wakil Kapolres Lombok Tengah Kompol Nasrullah di Praya, Lombok Tengah, dilansir Antara, Rabu (12/6).

Menurut dia, sepeda listrik dirancang untuk digunakan di jalur-jalur khusus seperti kawasan perumahan atau area tertutup, bukan di jalan raya yang dipenuhi kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi.

Kompol Nasrullah mengatakan penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku. Berdasarkan undang-undang, kendaraan yang digunakan di jalan raya harus memenuhi standar keselamatan.

Baca juga:

Pengendara Sepeda Listrik di Atas 35 Km/Jam Wajib Punya SIM

"Sepeda listrik sering kali tidak memenuhi standar ini, sehingga berpotensi membahayakan pengendara dan orang lain di jalan raya," imbuh Wakapolres.

Oleh karenanya, dia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan di jalan raya dengan tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya, terlebih membiarkan anak-anak untuk menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari patuhi peraturan lalu lintas dan gunakan kendaraan dengan bijak," tandas perwira polisi dengan pangkat melati satu di pundaknya itu. (*)

#Sepeda Listrik
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Akademisi Minta Sekolah Terlibat Turunkan Angka Kecelakaan Sepeda Listrik
Cara pengendalian penyalahgunaan penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak harus dimulai dari hulu dengan melibatkan semua pihak.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juli 2024
Akademisi Minta Sekolah Terlibat Turunkan Angka Kecelakaan Sepeda Listrik
Indonesia
Tercatat, 647 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Sepeda Listrik
Konsumen harus diingatkan sepeda listrik tak boleh dioperasikan di jalan raya umum.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juli 2024
Tercatat, 647 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Sepeda Listrik
Indonesia
Lombok Tengah Larang Sepeda Listrik Masuk Jalan Raya
Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta masyarakat setempat tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya, karena dapat mengganggu keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Juni 2024
Lombok Tengah Larang Sepeda Listrik Masuk Jalan Raya
Indonesia
Kementerian ESDM-Kemendikbudristek Kembangkan Modul Pelatihan Konversi Motor Listrik
Saat ini, sudah terdapat 34 bengkel motor konversi bersertifikat yang terdaftar di Kementerian Perhubungan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 April 2024
Kementerian ESDM-Kemendikbudristek Kembangkan Modul Pelatihan Konversi Motor Listrik
Indonesia
Kementerian ESDM Gratiskan Konversi Kendaraan bagi Siswa dan Tenaga Pengajar SMK
Pemerintah telah melakukan penyesuaian besaran bantuan pemerintah pada program konversi sepeda motor listrik menjadi Rp10 juta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 April 2024
Kementerian ESDM Gratiskan Konversi Kendaraan bagi Siswa dan Tenaga Pengajar SMK
Indonesia
Pemerintah Bakal Standardisasi Baterai Motor Listrik
Standardisasi bertujuan agar pengendara motor listrik dapat melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Desember 2023
Pemerintah Bakal Standardisasi Baterai Motor Listrik
Indonesia
Pengendara Sepeda Listrik di Atas 35 Km/Jam Wajib Punya SIM
“Kecepatan yang diizinkan untuk sepeda listrik sekitar 20 km/jam. Jika kecepatan melebihi 35 km/jam dan digunakan di jalan raya, maka harus memiliki STNK dan SIM,” tegasnya di Jakarta, Jumat (11/8).
Andika Pratama - Jumat, 11 Agustus 2023
Pengendara Sepeda Listrik di Atas 35 Km/Jam Wajib Punya SIM
Indonesia
Korea Selatan Bangun Pabrik Mobil Listrik di Jabar
Indonesia khususnya Jawa Barat diberkahi dengan besarnya potensi energi terbarukan mulai dari panas matahari, air, angin dan geotermal
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 03 Juni 2023
Korea Selatan Bangun Pabrik Mobil Listrik di Jabar
Fun
Scwalbe Kembangkan Ban Sepeda Listrik dari Bahan Daur Ulang
Schwalbe ingin sepeda listrik bisa lebih ramah lingkungan lagi.
Andrew Francois - Selasa, 21 Februari 2023
Scwalbe Kembangkan Ban Sepeda Listrik dari Bahan Daur Ulang
Indonesia
Satpol PP DKI Beli 20 Unit Sepeda Listrik untuk Patroli CFD, Segini Anggarannya
Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan, pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp 321 juta yang bersumber dari APBD DKI 2023.
Andika Pratama - Selasa, 17 Januari 2023
Satpol PP DKI Beli 20 Unit Sepeda Listrik untuk Patroli CFD, Segini Anggarannya
Bagikan