LIPI Buka Jalur Khusus PNS untuk Jadi Pejabat Fungsional

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 02 Agustus 2017
LIPI Buka Jalur Khusus PNS  untuk Jadi Pejabat Fungsional

Gedung LIPI di Jakarta (Foto: MP/Aang Sunadji)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membuka jalur "inpassing" (penyesuaian) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pejabat fungsional peneliti.

Hal itu tertera pada Perka LIPI No.5 Tahun 2017 yang ditujukan memberikan kesempatan kepada orang yang memiliki kemampuan sebagai peneliti dari berbagai lembaga pemerintah.

"Regulasi ini diharapkan mampu menambah jumlah peneliti di Indonesia yang masih rendah saat ini," kata Wakil Kepala LIPI Bambang Subiyanto di Jakarta, Rabu (2/8).

Bambang Subianto mengatakan regulasi tersebut dibuat karena terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, salah satunya tentang penurunan usia pensiun dari 65 tahun menjadi 60 tahun.

Akibatnya banyak peneliti Madya yang akan pensiun pada usia 60 tahun.

Menurut Bambang jalur penyesuaian ini hanyalah solusi jangka pendek untuk menutup kekurangan jumlah peneliti saat ini.

Salah satu jangka panjang yang ditempuh adalah LIPI menyusun kembali aturan Jabatan Fungsional Peneliti (JFP) yang baru bersama KemenPAN-RB.

Tujuan regulasi baru itu untuk menyesuaikan dengan standar dan norma penelitian global, serta mereduksi proses administrasi secara signifikan.

Jumlah peneliti PNS saat ini hanya mencapai sekitar empat persen dari total jumlah SDM iptek Indonesia yang didominasi oleh dosen di berbagai perguruan tinggi.

Meski secara persentasi kecil, hanya para peneliti PNS yang bisa diharapkan mendedikasikan seluruh waktunya untuk penelitian tanpa ada kewajiban lain.

Peran ini sangat kursial mengingat penelitian modern khususnya di bidang "hard and engineering sciences", di era ini menyaratkan berbagai infrastruktur penelitan yang canggih dan harus dikelola secara profesional dan penuh waktu oleh ahli di bidangnya.(*)

Sumber: ANTARA

#PNS #LIPI #Kementerian PANRB #Penelitian
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Kronologis Tewasnya Pekerja Lepas BRIN di Lokasi Penelitian Sesar Aktif Demak
Galian berukuran sekitar panjang 7 meter, lebar 1,5 meter, dengan kedalaman 2 meter itu tiba-tiba ambruk diduga karena struktur tanah yang labil.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Kronologis Tewasnya Pekerja Lepas BRIN di Lokasi Penelitian Sesar Aktif Demak
Indonesia
Pekerja Lepas Tewas di Lokasi Penelitian Sesar Aktif, Polres Demak Pastikan Bakal Periksa BRIN
Pekerja lepas Ahmad Zaedun (55), warga Desa Sumberejo, tewas tertimbun longsor di lokasi penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Pekerja Lepas Tewas di Lokasi Penelitian Sesar Aktif, Polres Demak Pastikan Bakal Periksa BRIN
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Bagikan