Lindungi Hak Cipta Musisi, Pemerintah Bakal Bangun Pusat Data Lagu dan Musik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 09 April 2021
Lindungi Hak Cipta Musisi, Pemerintah Bakal Bangun Pusat Data Lagu dan Musik

Ilustrasi musik. (Foto: Osckar Espinosa/ Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) akan membuat sebuah pusat data lagu dan/atau musik. Ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan penarikan dan pendistribusian royalti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kemenkumham Freddy Harris menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah melalui kementeriannya berencana untuk membuat pusat data bertajuk Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) ini pada tahun 2020.

"Rencananya, data center dibangun pada 2020, sehingga nanti di 2021 sistem data lagu hingga sistem royaltinya ada," ujar Freddy dalam jumpa pers daring, Jumat (9/4).

Baca Juga:

Ketika Jokowi Teken PP Royalti, Musisi: Ini Seperti Hadiah Hari Musik Nasional

Pusat Data Lagu Dan/Atau Musik ini nantinya berasal dari e-Hak Cipta yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Pusat data tersebut dapat diakses oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Pencipta, Pemegang Hak Cipta, Pemilik Hak Terkait, dan Pengguna Secara Komersial.

Kemudian LMKN akan mengelola royalti berdasarkan data yang telah terintegrasi antara Pusat data musik dan/lagu milik DJKI dengan Sistem Informasi Lagu/Musik (SILM) yang dikelola oleh LMKN.

"Artinya, pusat data ini untuk menyajikan data mengenai siapa penciptanya, penyanyinya siapa, produser rekamannya siapa," kata Freddy.

Ia mengatakan, Peraturan Pemerintah nomor 56 (PP 56) tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik hanya berlaku untuk kebutuhan komersial.

llustrasi musik
Ilustrasi musik. (Fixabay)

Adapun kebutuhan komersial yang dimaksud Freddy yakni, siapapun yang menggunakan lagu dan/atau musik dari pemilik hak cipta yang ditujukan untuk mencari keuntungan ekonomi.

"Catatannya adalah Peraturan ini untuk penggunaan komersial kalau tidak komersial tidak akan masalah," katanya.

Dengan begitu, PP Nomor 56 tahun 2021 berlaku untuk siapapun yang menyanyikan lagu cover yang dimuat dalam platform digital maupun analog.

Pasalnya, para penyanyi cover pasti mendapatkan keuntungan ekonomi, baik dari iklan ataupun jumlah pendengar dari setiap platform yang dimuatnya.

"Seharusnya (penyanyi cover) membayar royalti kepada pemiliknya dan harus mendapat izin dari pemilik lagu hak ciptanya," katanya.

Namun, kata Freddy kedua belah pihak tidak selalu harus berpedoman pada peraturan tersebut. Keduanya kata dia, dapat melakukan negosiasi terkait dengan royalti yang didapatkan.

"Penyanyi cover harus fair juga, kalau dia mendapatkan keuntungan tapi belum diatur oleh pemerintah bisa diselesaikan secara B2B (bisnis)," ucapnya.

Freddy mengatakan, peraturan ini merupakan penguatan dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) dalam melindungi hak ekonomi dari Pencipta atau Pemegang hak cipta dan pemilik produk hak terkait.

Baca Juga:

PP Royalti Bikin LMK Punya Kekuatan Tagih dan Salurkan Hak Insan Musik

Hal itu tertuang dalam ketentuan Pasal 9, Pasal 23 dan Pasal 24 UU Hak Cipta yang secara tegas telah menyebutkan, pihak-pihak yang akan melakukan komersialisasi atas suatu ciptaan maupun produk hak terkait harus meminta izin kepada pencipta/pemegang hak cipta atau pemilik produk terkait.

PP ini hadir kata Freddy untuk mengoptimalkan fungsi pengelolaan royalti hak cipta atas pemanfaatan ciptaan dan produk hak terkait di bidang lagu dan/atau musik.

"Intinya, PP ini mempertegas Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/Atau Musik tentang bentuk penggunaan layanan publik bersifat komersial dalam bentuk analog dan digital," tutupnya. (Knu)

#Musik
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Olivia Rodrigo Rilis 'stupid song', Curahan Hati tentang Cinta yang Terlalu Besar
'stupid song' mengangkat kisah tentang perasaan cinta yang begitu kuat dan menguasai seseorang hingga sulit dijelaskan secara logis.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Olivia Rodrigo Rilis 'stupid song', Curahan Hati tentang Cinta yang Terlalu Besar
ShowBiz
Makna Lagu 'Jadi Udara' Dee Lestari, Tentang Menemukan Cinta yang Menenangkan
Melalui lagu ini, Dee menggambarkan bagaimana cinta mampu menjadi tempat berlabuh setelah sekian lama dilanda pertanyaan.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Makna Lagu 'Jadi Udara' Dee Lestari, Tentang Menemukan Cinta yang Menenangkan
ShowBiz
Dee Lestari Tuntaskan Perjalanan Cinta dalam Album Ketiga '(Jangan) Jatuh Cinta'
Album bertajuk '(Jangan) Jatuh Cinta' ini menggambarkan dinamika hati saat menjalani berbagai pengalaman cinta.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Dee Lestari Tuntaskan Perjalanan Cinta dalam Album Ketiga '(Jangan) Jatuh Cinta'
ShowBiz
Emei Rangkul Sisi Paling Dramatis dalam EP 'Night at the Opera'
EP ini dikemas dengan ringan dan menyenangkan, sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu wajah baru yang paling menarik di lanskap musik pop saat ini.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Emei Rangkul Sisi Paling Dramatis dalam EP 'Night at the Opera'
ShowBiz
Hindia Menang di Music Awards Japan 2026, Ukirkan Nama Indonesia di Panggung Asia
Hindia mengharumkan nama Indonesia setelah meraih penghargaan kategori Special Award: Indonesian Popular Music berkat lagu 'everything u are'.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Hindia Menang di Music Awards Japan 2026, Ukirkan Nama Indonesia di Panggung Asia
ShowBiz
Makna Lagu 'Hoe Phase' dari Drake yang Ramai Dibicarakan
Penyanyi dan rapper asal Kanada ini memperkenalkan tiga proyek sekaligus, yakni 'Iceman', 'Habibti', dan 'Maid of Honour'.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Makna Lagu 'Hoe Phase' dari Drake yang Ramai Dibicarakan
ShowBiz
Toton Caribo Rayakan para Pejuang Hidup lewat 'CEO (Menyala Queen)'
Jadi penghormatan kepada mereka yang terus berjuang menjalani kehidupan, tetap bekerja keras, dan tidak menyerah meski harus menghadapi berbagai rintangan dan tekanan sehari-hari.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Toton Caribo Rayakan para Pejuang Hidup lewat 'CEO (Menyala Queen)'
ShowBiz
MEOVV Tampilkan Pesona Baru Lewat Lagu Utama 'DDI RO RI'
'DDI RO RI' semakin menegaskan karakter khas MEOVV sebagai grup idola yang mampu menggabungkan pesona visual dengan performa yang solid.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
MEOVV Tampilkan Pesona Baru Lewat Lagu Utama 'DDI RO RI'
ShowBiz
Lirik Penuh Kerinduan, ini Makna Lagu Terbaru BTS 'Come Over'
'Come Over' mengangkat kisah kerinduan yang masih tersisa setelah sebuah hubungan mengalami keretakan.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Lirik Penuh Kerinduan, ini Makna Lagu Terbaru BTS 'Come Over'
Tekno
Blink-182 Kembali ke MySpace, Bangkitkan Nostalgia Era 2000-an di Tengah Gempuran Algoritma TikTok
Keputusan Blink-182 ini bukan sekadar gimmick, melainkan bagian dari perayaan 25 tahun album legendaris Take Off Your Pants and Jacket.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Blink-182 Kembali ke MySpace, Bangkitkan Nostalgia Era 2000-an di Tengah Gempuran Algoritma TikTok
Bagikan