Lindungi Generasi Muda, BNNP Bentuk Tim Pengawas Peredaran PCC

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 16 September 2017
Lindungi Generasi Muda, BNNP Bentuk Tim Pengawas Peredaran PCC

Ilustrasi. (ANTARA/Wahdi Septiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara membentuk tim pengawasan untuk mengantisipasi peredaran obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC), menyusul adanya korban yang dialami anak-anak SD di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Tim yang dibentuk ini untuk melacak adanya peredaran PCC di Maluku Utara," kata Kepala BNNP setempat, Brigjen Pol. Richard Nainggolan di Ternate, Sabtu (16/9).

Dia mengaku, meskipun belum ditemukan peredaran obat PCC di Maluku Utara. Namun, dengan adanya informasi tersbut, maka BNNP memandang perlu membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan di lapangan.

"Kami setelah mendengar informasi tersebut, maka membentuk tim untuk menyikapi peredaran pil PCC di Maluku Utara," ujar Richard.

Langkah antisipasi ini agar peredaran obat itu tidak dipasok, selanjutnya mengakibatkan korban, terutama para generasi muda maluku Utara sehingga dilakukan kordinasi dengan sejumlah instansi teknis seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami juga koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Polda Maluku Utara karena kasus ini juga telah ditangani oleh pihak Kepolisian RI bersama Badan POM guna mengungkap pelaku peredaran obat tersebut serta jaringannya, sebab karisoprodol digolongkan sebagai obat keras," tandas Richard.

Apalagi, dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya. Seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin peredarannya sejak 2013.

Sebab itu, peredaran PCC harus diantisipasi, sehingga warga Maluku Utara tidak terkontaminasi dengan narkotika.

Dia menjelaskan, BNNP Maluku Utara telah melakukan berbagai terobosan dengan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) masuk dalam kurikulum sekolah guna mengantisipasi peredaran narkoba.

"Maluku Utara merupakan daerah kepulauan yang rawan narkoba, sehingga dasar dimasukkannya Kurikulum P4GN di sekolah guna memperkenalkannya sejak dini kepada siswa sehingga mereka mengetahui bahaya bila mengonsumsinya," tandas Richard.(*)

Sumber: ANTARA

#PCC #PCC Kendari #Ternate #Bnn # Badan Narkotika Nasional (BNN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Aboe Bakar Al-Habsyi meminta maaf usai dipanggil MKD DPR terkait pernyataannya soal ulama dan pesantren Madura yang menuai polemik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
BNN Minta Lex Specialis Penyadapan Kasus Narkotika, Tidak Ikut Aturan KUHAP Baru
Penyadapan sejak awal sangat penting untuk memastikan status hukum seseorang dalam kasus narkoba apakah pengguna atau bandar.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
BNN Minta Lex Specialis Penyadapan Kasus Narkotika, Tidak Ikut Aturan KUHAP Baru
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Indonesia
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
BNN menilai penyadapan perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk memetakan jaringan narkoba. Perbedaan pandangan antar lembaga masih terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
Indonesia
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Usulan perluasan wewenang ini sejalan dengan pandangan strategis Polri.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Pengujian laboratorium mengungkap sisi gelap industri cairan pengisi vape tanah air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Bagikan