Kasus Korupsi

Lima Jam Digarap KPK, Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir Irit Bicara

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 12 Februari 2019
 Lima Jam Digarap KPK, Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir Irit Bicara

Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir usai digarap KPK selama lima jam (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengesahan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan.

Usai diperiksa, Kahar mengaku dicecar soal anggaran APBN Perubahan tahun 2016. Namun politisi Partai Golkar ini irit bicara terkait pemeriksaannya ini.

"Enggak tahu saya," kata Kahar saat ditanya wartawan apakah Banggar membahas anggaran DAK Kebumen secara khusus, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2).

Selain Kahar, penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig dan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.

Tersangka kasus suap DAK Kebumen Taufik Kurniawan
Tersangka kasus suap DAK Kebumen yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (WikiDPR)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menelisik proses dan pengajuan anggaran dana DAK Kebumen kepada Kahar Mizakir, Ahmad Riski dan Said Abdullah.

Ketiga mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Taufik Kurniawan.

"Ketiga saksi dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya DAK fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kebumen 2016. Termasuk dalam posisi di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI sebelumnya," kata Febri.

Sedangkan Ahmad Riski Sadig setelah menjalani pemeriksaan tak mengakui jika anggaran DAK Kebumen dibahas secara khusus oleh Banggar DPR.

"Enggak ada. Kita ngga pernah membahas khusus. Kita enggak membahas khusus daerah per-daerah," ungkap Riski.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Taufik Kurinawan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari mantan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad.

Uang diberikan karena Taufik membantu menambah DAK Kabupaten Kebumen untuk fisik sebesar Rp100 miliar di APBN. Penetapan tersangka pada Taufik merupakan pengembangan perkara dari kasus Yahya Fuad.

Atas perbuatannya, Taufik dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPK Geledah Rumah Direktur Utama PT Jasa Marga

#Komisi III DPR #Kahar Muzakir #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Bagikan