Legislator Tegaskan Pemangkasan Masa Tinggal Jemaah Diyakini Bakal Kurangi Beban Biaya Haji

Jemaah Calon Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kementerian Agama)
Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan strategi untuk menekan biaya haji di masa mendatang. Salah satunya adalah dengan pemangkasan masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci dan pendirian kampung haji atau hotel milik sendiri. Hal itu dinilai dapat secara signifikan mengurangi beban finansial jemaah.
Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, usulan pengurangan masa tinggal dari 40 hari menjadi 30 hari dapat membantu menghemat biaya.
Baca juga:
Namun, ia mengakui bahwa durasi 40 hari bagi jemaah Indonesia adalah ketetapan dari Kerajaan Saudi, terkait dengan ketersediaan slot penerbangan dari Jeddah untuk jumlah jemaah di atas 100 ribu.
"Karena terkait dengan kesediaan slot untuk terbang dari Jeddah," ujar Marwan dalam keterangannya, Rabu (21/5).
Lebih lanjut, Marwan menambahkan bahwa memiliki hotel atau akomodasi haji sendiri di Arab Saudi akan menghindarkan jemaah dari kenaikan harga akomodasi tahunan dan ketergantungan pada MoU yang berubah-ubah. Dengan demikian, biaya akomodasi dapat lebih stabil dan tidak perlu lagi menambah anggaran.
"Karena kita punya, tinggal mengikuti harga yang sudah berlaku," kata Politisi Fraksi PKB ini.
Baca juga:
KJRI Jeddah Ingatkan Jemaah Haji Turuti Aturan Dam, Jangan Tergiur Jual Beli Dam Ilegal
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Romo H.R Muhammad Syafi'i, telah mengumumkan bahwa biaya haji 2025 mengalami penurunan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Ia juga berjanji bahwa tahun depan biaya haji akan kembali diturunkan, disertai dengan peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
