Legislator Tegaskan Pemangkasan Masa Tinggal Jemaah Diyakini Bakal Kurangi Beban Biaya Haji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
Legislator Tegaskan Pemangkasan Masa Tinggal Jemaah Diyakini Bakal Kurangi Beban Biaya Haji

Jemaah Calon Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan strategi untuk menekan biaya haji di masa mendatang. Salah satunya adalah dengan pemangkasan masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci dan pendirian kampung haji atau hotel milik sendiri. Hal itu dinilai dapat secara signifikan mengurangi beban finansial jemaah.

Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, usulan pengurangan masa tinggal dari 40 hari menjadi 30 hari dapat membantu menghemat biaya.

Baca juga:

Suhu di Makkah Bisa Capai 50 Derajat, Jemaah Diingatkan untuk Batasi Aktivitas Fisik Jelang Puncak Haji

Namun, ia mengakui bahwa durasi 40 hari bagi jemaah Indonesia adalah ketetapan dari Kerajaan Saudi, terkait dengan ketersediaan slot penerbangan dari Jeddah untuk jumlah jemaah di atas 100 ribu.

"Karena terkait dengan kesediaan slot untuk terbang dari Jeddah," ujar Marwan dalam keterangannya, Rabu (21/5).

Lebih lanjut, Marwan menambahkan bahwa memiliki hotel atau akomodasi haji sendiri di Arab Saudi akan menghindarkan jemaah dari kenaikan harga akomodasi tahunan dan ketergantungan pada MoU yang berubah-ubah. Dengan demikian, biaya akomodasi dapat lebih stabil dan tidak perlu lagi menambah anggaran.

"Karena kita punya, tinggal mengikuti harga yang sudah berlaku," kata Politisi Fraksi PKB ini.

Baca juga:

KJRI Jeddah Ingatkan Jemaah Haji Turuti Aturan Dam, Jangan Tergiur Jual Beli Dam Ilegal

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Romo H.R Muhammad Syafi'i, telah mengumumkan bahwa biaya haji 2025 mengalami penurunan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Ia juga berjanji bahwa tahun depan biaya haji akan kembali diturunkan, disertai dengan peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah.

#Biaya Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Bagikan