Legislator PKB Bantah Gunakan Pansus Haji DPR untuk Serang PBNU
Pelaksanaan Ibadah Haji. (Foto: Kemenag)
MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 menjadi sorotan usai dituding sarat kepentingan politik menyerang PBNU. Anggota Komisi VIII DPR yang juga anggota Pansus Haji, Maman Imanulhaq menuturkan pengguliran Angket Haji murni dalam rangka perbaikan manajeman haji.
"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Maman, kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/7).
Menurutnya, Pansus adalah cara konstitusional, resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dalam Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui seluruh fraksi di Senayan.
"Pansus haji itu formal, resmi dan Konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau dengan PBNU," ujar legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca juga:
Maman berharap Pansus Angket Haji 2024 bisa menghasilkan peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. “Nanti jemaah yang juga bakal merasakan perbaikan pelayanan ini,” tandasnya.
Sekedar informasi, sorotan terhadap eksistensi Pansus Haji salah satunya muncul dari Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf. Dia pun mencurigai pansus angket haji dilatarbelakangi masalah pribadi untuk menyerang PBNU.
"Soal pansus ya pansus haji ya. Nah ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kita, pansus haji kemudian nyerang NU jangan-jangan ini masalah pribadi," kata Yahya dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7).
Yahya menduga ada kaitan dengan adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, yang juga sebagai Menteri Agama RI. "Jangan-jangan karena dia sebetulnya yang diincar PBNU ketua umumnya kebetulan saya, menterinya adik saya lalu diincar karena masalah-masalah alasan pribadi begini," tutur Yahya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta