Legislator PKB Bantah Gunakan Pansus Haji DPR untuk Serang PBNU


Pelaksanaan Ibadah Haji. (Foto: Kemenag)
MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 menjadi sorotan usai dituding sarat kepentingan politik menyerang PBNU. Anggota Komisi VIII DPR yang juga anggota Pansus Haji, Maman Imanulhaq menuturkan pengguliran Angket Haji murni dalam rangka perbaikan manajeman haji.
"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Maman, kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/7).
Menurutnya, Pansus adalah cara konstitusional, resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dalam Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui seluruh fraksi di Senayan.
"Pansus haji itu formal, resmi dan Konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau dengan PBNU," ujar legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca juga:
Maman berharap Pansus Angket Haji 2024 bisa menghasilkan peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. “Nanti jemaah yang juga bakal merasakan perbaikan pelayanan ini,” tandasnya.
Sekedar informasi, sorotan terhadap eksistensi Pansus Haji salah satunya muncul dari Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf. Dia pun mencurigai pansus angket haji dilatarbelakangi masalah pribadi untuk menyerang PBNU.
"Soal pansus ya pansus haji ya. Nah ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kita, pansus haji kemudian nyerang NU jangan-jangan ini masalah pribadi," kata Yahya dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7).
Yahya menduga ada kaitan dengan adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, yang juga sebagai Menteri Agama RI. "Jangan-jangan karena dia sebetulnya yang diincar PBNU ketua umumnya kebetulan saya, menterinya adik saya lalu diincar karena masalah-masalah alasan pribadi begini," tutur Yahya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
