Legislator Minta Pencairan THR Swasta Paling Lambat H-14 Lebaran

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 26 Maret 2024
Legislator Minta Pencairan THR Swasta Paling Lambat H-14 Lebaran

Legislator minta THR pekerja dibayarkan H-14. (Foto: Pixabay/Ekoanug)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah diminta mengubah aturan terkait dengan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi perusahaan swasta. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan agar para karyawan swasta sudah menerima THR paling lambat 14 hari sebelum Lebaran.

Edy meminta Ida untuk merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Dalam aturan itu, THR harus dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Baca juga:

Per 24 Maret 2024, Kemenkeu Telah Salurkan Rp 13,4 Triliun THR ASN dan Pensiunan

"Kalau bisa, THR diberikan tidak H-7, tapi H-14. Harus mengubah permenaker itu," ujar Edy dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menaker Ida di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).

Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, waktu pekerja swasta atau buruh lainnya menerima THR sebaiknya disamakan dengan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri. "THR ASN, TNI-Polri itu diberikan H-14 sebelum hari raya, jatuh pada 22 Maret 2024. Ini ada hal yang enggak sinkron," ungkapnya.

Edy menyebut, bila THR diberikan pada H-7 Lebaran, para buruh kesulitan untuk melaporkan sebuah pelanggaran bila perusahaan tempat mereka bekerja telat mencairkan THR.

"Karena itu saya meyakini banyak persoalan THR itu diselesaikan setelah Hari Raya Idul Fitri. Pasti itu. Karena aturannya di dalam permenaker H-7. Oleh karena itu, ini sangat merugikan pekerja," pungkasnya. (Pon)

#THR #Lebaran #Idul Fitri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Pemeriksaan di 98 UPT untuk memastikan kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan dan keselamatan pelayaran
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
 Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Indonesia
Tradisi Ziarah Kubro di Kota Palembang, Acara Menyambut Ramadan
Tradisi Ziarah Kubro akan berlangsung selama tiga hari dengan mengunjungi sejumlah lokasi bersejarah di Palembang Darussalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Tradisi Ziarah Kubro di Kota Palembang, Acara Menyambut Ramadan
Indonesia
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Tiket kereta api untuk keberangkatan H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 telah resmi dibuka dan dapat dipesan mulai hari ini.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Masyarakat yang melakukan pemesanan pada 25 Januari 2026 sudah dapat merencanakan perjalanan untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Indonesia
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Bonus bagi mitra nantinya diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Indonesia
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Korlantas Polri mulai merazia travel dadakan jelang mudik Lebaran 2026 untuk mencegah kecelakaan. Pemudik diimbau memilih angkutan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Indonesia
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Saat lebaran 2024 lalu, Basarnas mencatatkan rata-rata waktu respons untuk kondisi darurat, baik di darat maupun perairan mencapai 30 menit atau setengah jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Indonesia
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Setelah penerapan WFA, terjadi perubahan pola pergerakan pada H-10 sampai dengan H+2 Lebaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Bahkan netizen menganggap gerakan tarian itu adalah dukungan terhadap Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Bagikan