Legislator Minta Pencairan THR Swasta Paling Lambat H-14 Lebaran

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 26 Maret 2024
Legislator Minta Pencairan THR Swasta Paling Lambat H-14 Lebaran

Legislator minta THR pekerja dibayarkan H-14. (Foto: Pixabay/Ekoanug)

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah diminta mengubah aturan terkait dengan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi perusahaan swasta. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan agar para karyawan swasta sudah menerima THR paling lambat 14 hari sebelum Lebaran.

Edy meminta Ida untuk merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Dalam aturan itu, THR harus dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Baca juga:

Per 24 Maret 2024, Kemenkeu Telah Salurkan Rp 13,4 Triliun THR ASN dan Pensiunan

"Kalau bisa, THR diberikan tidak H-7, tapi H-14. Harus mengubah permenaker itu," ujar Edy dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menaker Ida di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).

Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, waktu pekerja swasta atau buruh lainnya menerima THR sebaiknya disamakan dengan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri. "THR ASN, TNI-Polri itu diberikan H-14 sebelum hari raya, jatuh pada 22 Maret 2024. Ini ada hal yang enggak sinkron," ungkapnya.

Edy menyebut, bila THR diberikan pada H-7 Lebaran, para buruh kesulitan untuk melaporkan sebuah pelanggaran bila perusahaan tempat mereka bekerja telat mencairkan THR.

"Karena itu saya meyakini banyak persoalan THR itu diselesaikan setelah Hari Raya Idul Fitri. Pasti itu. Karena aturannya di dalam permenaker H-7. Oleh karena itu, ini sangat merugikan pekerja," pungkasnya. (Pon)

#THR #Lebaran #Idul Fitri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Saat lebaran 2024 lalu, Basarnas mencatatkan rata-rata waktu respons untuk kondisi darurat, baik di darat maupun perairan mencapai 30 menit atau setengah jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Indonesia
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Setelah penerapan WFA, terjadi perubahan pola pergerakan pada H-10 sampai dengan H+2 Lebaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Bahkan netizen menganggap gerakan tarian itu adalah dukungan terhadap Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Tradisi
Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui
Cari tahu sejarah lengkap tradisi halalbihalal di Indonesia! Dari gagasan elite politik hingga budaya silaturahmi yang mengakar, semua terangkum dalam penelusuran sejarah yang menarik dan informatif.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 17 April 2025
Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui
Indonesia
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Mantan artis drama kolosal itu ternyata sempat beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggunakan uang palsu sebesar Rp 10 juta jelang lebaran, tepatnya H-1 lebaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 April 2025
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Indonesia
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Indonesia
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Imbauan terkait BHR bagi mitra ojek dan kurir daring ini merupakan hal yang sangat baru, sehingga tidak mungkin bagi pihaknya memberikan teguran atau sanksi bagi aplikator.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Berita Foto
Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
Suasana pekerja kantoran saat jam pulang kerja di Trotoar Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 09 April 2025
Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta
Berita Foto
Kemacetan Lalu-Lintas Jakarta Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
Suasana kemacetan lalu lintas saat pulang kerja di Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 08 April 2025
Kemacetan Lalu-Lintas Jakarta Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
Indonesia
Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik
Untuk peningkatan lalu lintas kendaraan tertinggi terjadi pada H+2 atau tanggal 3 April 2025 yakni sebanyak 23.777 kendaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik
Bagikan