Legislator Minta Budi Arie Segera Diproses Jika Terbukti Terlibat Kasus Judol

Arsip foto - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberi keterangan kepada media di Jakarta, Sabtu (7/12/2024). (ANTARA/Khaerul Izan)
Merahputih.com - Pemeriksaan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait dugaan keterlibatan kasus judi online atau daring mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.
Pemeriksaan tersebut dinilai bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online. Karena polisi dinilai sudah memiliki bukti-bukti keterlibatan staf kementerian Kominfo.
"Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biar lah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak terlibat," ujar Hasanuddin di Jakarta, Jumat (20/10).
Baca juga:
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Jika terbukti ada keterlibatan, menurut dia, mantan Menkominfo itu harus ditindak secara hukum. Namun jika tidak terlibat, menurut dia, biarlah publik yang menilai terhadap proses hukum tersebut.
"Agar tidak menjadi fitnah yang terus menerus, kasihan juga sama menterinya kalau tidak terlibat," ucap dia.
Dia pun berharap pihak kepolisian harus bersifat transparan dalam mengusut kasus judi online itu. Kemudian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus bersikap tegas kepada pegawai-pegawainya yang terindikasi terlibat judi online.
Baca juga:
Budi Arie Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Judi Online di Komdigi Sudah Tahap Penyidikan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri saat pemeriksaan terkait judi online.
"Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 (delapan belas) pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12).
Ade Ary menambahkan bahwa pada Kamis (12/12), penyidik gabungan dari Subdirektorat (Subdit) III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri juga telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T

600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?

Gubernur Pramono Ingatkan Bantuan Sosial dari Pemprov DKI Jangan Dipakai untuk Judol

Penerima Bansos Main Judol Dicoret, DPR Ingatkan Validasi Data

22 Tersangka Pengelola Judol Jaringan Global Digerebek di 4 Kota, 6 Bulan Raup Rp 20 M

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, 200 Nama Penerima Sudah Dicoret

OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol

Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Judol Buat Lindungi Anak-Anak
