LBH BMI Minta Bareskrim Polri Hentikan Kasus Meme Setnov

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 04 November 2017
LBH BMI Minta Bareskrim Polri Hentikan Kasus Meme Setnov

Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto Frederic Yunadi (kanan) dan timnya menunjukkan sejumlah meme Setya Novanto yang beredar di internet di Direktorat Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Lembaga Bantuan Hukum Banteng Muda Indonesia (LBH BMI) meminta Bareskrim Mabes Polri menghentikan penyidikan atas 32 akun Facebook, Instagram, Twitter yang dilaporkan terkait meme Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) saat terbaring di Rumah Sakit (RS) Premier Jatinegara Jakarta pada September lalu. Bareskrim juga diminta untuk membatalkan status tersangka atas nama Dyann Kemala Arrizqi (29) yang merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banteng Muda Indonesia Ridwan Darmawan menilai, ‎kritik melalui meme terkait Setnov harus dipandang sebagai bagian dari partisipasi masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, terutama terkait model kreatifitas mengemukakan pendapat millenial akibat dari majunya teknologi informasi saat ini.

"Bareskrim Polri sebaiknya hentikan penyidikan atas laporan‎ polisi oleh Setya Novanto dan batalkan status tersangka atas nama Dian Kemala Arrizqi," kata Ridwan Darmawan melalui siaran persnya, Sabtu (4/11).

Dia menyesalkan sikap Bareskrim Mabes Polri yang begitu cepat merespon laporan yang disusul penangkapan Dyan Kemala Arrizqi serta menetapkan status tersangka. Seakan-akan Bareskrim Polri mengistimewakan Setnov dan melalaikan kasus-kasus besar yang lebih penting.

"Ekspresi yang divisualisasikan dalam meme yang menyebar di media sosial adalah gambaran kekecewaan publik atas perilaku elit dalam memegang amanah jabatan publik serta "megadrama" sakit kronis ketika menghadapi hukum," kata dia.

Menurutnya, bukan lagi menjadi rahasia kalau publik sudah mengetahui bahwa Setnov adalah sosok yang sering ‘bermasalah’ dengan hukum, tetapi selalu lepas dari jerat hukum. Bahkan, ketika dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pun Setnov berhasil lepas dari jerat hukum.

"Inilah yang dinamakan hukum belum bisa berlaku adil dan belum bisa memperlakukan setiap orang sama di hadapan hukum. Polri telah memperlakukan sangat istimewa terhadap kepentingan dan harga diri seorang Setnov," sesal Ridwan.

Kreatifitas yang sangat maju saat ini, lanjut Ridwan, menuntut Polri harus berpikir maju dan modern. Polri harus meninggalkan cara berpikir konvensional ketika berhadapan dengan teknologi informasi yang semakin canggih. Apalagi, meme bermuatan kritik dimaksudkan untuk perbaikan penegakan hukum dan perbaikan terhadap perilaku pejabat.

"Jika polisi terlampau aktif menindak kreativitas dalam bentuk kritik semacam itu, sementara kritik itu sendiri bagian dari hak dan kewajiban masyarakat dalam membantu penegak hukum memperbaiki proses penegakan hukum, lantas dijadikan sebagai sebuah tindakan kriminal, maka polisi akan kehabisan energi hanya untuk mengurus jutaan meme yang selalu berseliweran di media sosial," tuturnya. (Fdi)

#Banteng Muda Indonesia #Setya Novanto #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Anak Jokowi Minta Wamenaker Immanuel Ebenezer Ikuti Proses Hukum
Aparat penegak hukum dinilai akan bertindak secara profesional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Anak Jokowi Minta Wamenaker Immanuel Ebenezer Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Kaesang Ziarah ke Makam Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek
Presiden Habibie juga merupakan simbol sekaligus bukti kemampuan bangsa ini untuk berkiprah di bidang teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kaesang Ziarah ke Makam  Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek
Indonesia
Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah
Ketua Dewas PAM Jaya, Pasetyo Edi Marsudi mengatakan, Francine Widjojo tak mengerti kondisi saat ini. PAM Jaya akan go public dengan status IPO.
Soffi Amira - Jumat, 22 Agustus 2025
Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah
Indonesia
PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana membuka Ragunan hingga malam hari. Namun, hal itu langsung ditolak keras oleh fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Bagikan