Layanan Transportasi Jemaah Beroperasi 24 Jam, Saat Puncak 452 Unit Bus Dikerahkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Layanan Transportasi Jemaah Beroperasi 24 Jam, Saat Puncak 452 Unit Bus Dikerahkan

Potret bus yang akan digunakan sebagai armada bus Shalawat. ANTARA/HO-MCH 2026/Wibi Pangestu Pratama

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hingga Minggu, (26/4) malam, sebanyak 30.611 jemaah haji Indonesia telah tiba di Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, tercatat 6.172 jemaah lanjut usia yang ikut dalam rombongan kedatangan, tersebar dalam 78 kelompok terbang atau kloter.

Layanan transportasi bus Shalawat bagi jemaah calon haji Indonesia di Kota Makkah, Arab Saudi, dipastikan siap beroperasi penuh selama 24 jam untuk mengantar jamaah dari hotel menuju Masjidil Haram dan sebaliknya secara gratis.

Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan untuk memberikan layanan transportasi bagi jamaah tanpa memandang jarak tempat menginap.

"Secara aturan, jamaah yang tinggal dengan jarak minimal 2.000 meter wajib diberikan transportasi. Namun, Indonesia memberikan layanan untuk jamaah tanpa melihat jarak,” ujar Kepala Bidang Transportasi Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi Syarif Rahman.

Baca juga:

6 Ribu Calon Haji Lansia Indonesia Tiba di Arab Saudi, Kebutuhan Pampers Melonjak

Pada musim haji tahun ini, layanan transportasi ditangani oleh enam perusahaan armada bus yang tersebar di lima wilayah utama, yakni Misfalah, Jarwal, Raudhah, Syisyah, dan Aziziyah.

Adapun rute menuju Masjidil Haram dibagi melalui tiga terminal utama. Terminal Ajyad melayani wilayah Misfalah, Terminal Jabal Kabah melayani wilayah Jarwal dan Aziziyah, Terminal Syib Amir melayani wilayah Syisyah dan Raudhah.

Untuk memudahkan mobilitas, setiap bus dilengkapi stiker rute dengan kode warna dan nomor tertentu. Sebanyak 21 rute telah disiapkan, dan jamaah dibekali kartu rute sebagai panduan sejak tiba di hotel.

Jumlah armada pada masa puncak akan mencapai 452 unit bus dengan usia operasional maksimal lima tahun. Layanan ini beroperasi nonstop dengan waktu tunggu rata-rata 15 hingga 20 menit.

Selaras dengan tagline Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan, pemerintah juga menyiapkan 52 unit bus khusus bertipe lower deck untuk memudahkan pengguna kursi roda.

Namun, penggunaan bus khusus tersebut akan disesuaikan dengan permintaan di lapangan karena kapasitasnya yang terbatas.

Syarif menambahkan, seluruh layanan bus Shalawat tersebut tidak dipungut biaya. Jamaah diimbau untuk tidak memberikan tip kepada pengemudi dalam bentuk apapun.

“"Kami imbau jamaah dan keluarga di tanah air, tidak perlu memberi tip. Sopir sudah dibayar oleh perusahaan, dan ini bagian dari layanan resmi," ujar Syarif.

Layanan bus Shalawat akan beroperasi sejak kedatangan kloter pertama ke Makkah hingga 6 Zulhijjah, kemudian dihentikan sementara menjelang puncak Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Layanan akan kembali aktif pada 14 Zulhijjah hingga kepulangan kloter terakhir ke tanah air.

#Haji 2026 #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Bagikan