Layanan Cek Kesehatan Gratis Hanya Untuk 30 Orang Per Hari

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 Februari 2025
Layanan Cek Kesehatan Gratis Hanya Untuk 30 Orang Per Hari

Uji coba layanan pemeriksaan gratis di Puskesmas, Pajang, Solo, Senin (3/2). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah segera memulai cek kesehatan gratis yang merupakan langkah untuk mengurangi risiko kesehatan, mendeteksi dini berbagai penyakit dan mencegah kematian yang tidak perlu dan dapat dicegah.

Provinsi DKI Jakarta akan membatasi layanan cek kesehatan gratis untuk 30 orang per hari sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan guna menghindari antrean membludak.

"Tahap awal, Kementerian Kesehatan sudah menentukan kuota 30 orang, kami akan membatasi kuota sampai 30," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Minggu.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak menutup kemungkinan untuk menerima jumlah pasien lebih dari kuota yang disediakan. "Kalau kami mampu melayani lebih dari itu kami akan buka kuota lebih dari itu," kata Ani.

Baca juga:

DPR Minta Nakes yang Terlibat Program Cek Kesehatan Gratis Punya Kompetensi

Pada tahap awal ini, sebanyak 44 Puskesmas di Kecamatan se-Jakarta telah siap untuk melayani warga yang akan menjalani cek kesehatan gratis. Begitu juga dengan tenaga kesehatan maupun sarana dan prasarana.

Pemprov DKI Jakarta menyiagakan petugas kesehatan yang saat ini tersedia sehingga tak ada penambahan jumlah personel.

"Kami sudah melakukan simulasi, sudah menghitung dan sejauh ini kami berkesimpulan sudah bisa dilakukan dengan sumber daya yang ada," katanya.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan cek kesehatan gratis dapat mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM). Setelah itu, mengisi data profil secara lengkap, dan memilih tempat pemeriksaan seperti di puskesmas atau klinik yang terdaftar di SSM.

Langkah berikutnya memilih tanggal pemeriksaan yang dapat dipilih saat hari H ulang tahun sampai 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30).

Masyarakat wajib mengisi formulir skrining mandiri setelah mendapatkan notifikasi di aplikasi SSM pada H-7. Selanjutnya, masyarakat bisa datang ke Puskesmas atau klinik sesuai tempat dan tanggal yang telah dipilih di aplikasi tersebut.

Dalam pelaksanaan, masyarakat akan langsung diarahkan pada ruang layanan sesuai kategori usia. Di Puskesmas itu ruang layanannya sudah dibagi per lantai sesuai klaster. Kalau anak-anak dibawa ke lantai anak-anak. Kalau dewasa ke lantai dewasa. Itu untuk memecah antrean juga," kata Ani.

Setelah diperiksa dan ditemukan risiko penyakit tertentu, masyarakat akan dianjurkan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Puskesmas atau dirujuk ke RSUD melalui skema JKN. (*)

#UU Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Layanan Cek Kesehatan Gratis Hanya Untuk 30 Orang Per Hari
Pada tahap awal ini, sebanyak 44 Puskesmas di Kecamatan se-Jakarta telah siap untuk melayani warga yang akan menjalani cek kesehatan gratis. Begitu juga dengan tenaga kesehatan maupun sarana dan prasarana.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 Februari 2025
Layanan Cek Kesehatan Gratis Hanya Untuk 30 Orang Per Hari
Indonesia
PKS Minta Pemerintah Cabut Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar
Kebijakan penyediaan alat kontrasepsi memberikan kesan permisif negara terhadap pergaulan dan seks bebas di kalangan remaja.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Agustus 2024
PKS Minta Pemerintah Cabut Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar
Indonesia
Disdik DKI Gandeng Dinkes Terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi Siswa
Penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Agustus 2024
Disdik DKI Gandeng Dinkes Terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi Siswa
Bagikan