Latihan Tempur PPRC Tunjukkan Kesolidan TNI Jaga NKRI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 Mei 2017
Latihan Tempur PPRC Tunjukkan Kesolidan TNI Jaga NKRI

Latihan Tempur PPRC TNI dan Pertempuran Darat Tahun 2017 di Bukit Tanjung Datuk, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (19/5). (Biro Pers Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Presiden Jokowi menyaksikan langsung Latihan Tempur Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI dan Pertempuran Darat Tahun 2017 di Bukit Tanjung Datuk, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (19/5). Jokowi didampingi Panglima TNI Jenderal (TNI) Gatot Nurmantyo beserta sejumlah petinggi TNI.

Latihan tempur kali ini untuk menunjukkan kemampuan dan kekuatan TNI dalam menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Ingin saya sampaikan bahwa latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat ini sangat penting sekali. Ingin kita tunjukkan betapa solidnya TNI mengadakan latihan dalam rangka pertahanan kita, dalam rangka menunjukkan kepada kita semuanya kesiapan TNI untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Jokowi.

Sebanyak kurang lebih 5.900 prajurit TNI terjun langsung dalam latihan ini. Mereka berasal dari Satuan Tugas Darat, Satuan Tugas Laut, Satuan Tugas Udara, Satuan Darat lanjutan, Satuan Manuver Infanteri dan Kavaleri, Satuan Bantuan Tempur, dan Satuan Bantuan Administrasi.

Sementara itu, alat utama sistem senjata (alutsista) yang dikerahkan dari tiga matra TNI di antaranya 1 KRI Kelas Sigma, 1 KRI Kelas LPD, 1 KRI Kelas Parchim, 4 Sea Rider Kopaska, 5 Tank Amfibi BMP 3F, dan 8 Panser Amfibi BTR50 M dari TNI Angkatan Laut.

Sementara 1 FLT PTTA (Skd 51 Spo), 1 FLT BTU (4 pesawat), 1 FLT Sul (4 pesawat), 1 FLT Linud (9 pesawat C-130), 1 FLT Kdol/Dalpur/Taifib (1 pesawat CN-295), 1 FLT Jun Sandha (1 CN-295), dan 1 FLT Standby SAR (1 helikopter) turut diterjunkan oleh TNI Angkatan Udara.

Dalam latihan pertempuran darat, TNI Angkatan Darat mengerahkan setidaknya 15 unit Multi Kaliber Roket Astros, 6 unit Meriam 155 Cesar, 6 unit Meriam 76, 9 unit Giant Bow Arhanud, 2 unit Helikopter MI 17, 2 unit Helikopter MI 35, 10 unit Helikopter Bell 412, 18 unit MBT Leopard, 1 unit Recovery Tank, 1 unit Tank Avlb, 20 unit MI 13, 14 unit Tank Marder, 3 unit Panser Anoa Mo, 1 unit Panser Anoa Ko, 10 unit Jet Ski, 10 Unit Sea Rider, dan 2 unit kapal motor cepat.

"Latihan seperti ini sudah berjalan selama enam bulan, bukan hari ini saja. Sudah enam bulan dengan tahapan-tahapan yang pada hari ini tadi bisa kita lihat bersama betapa kesiapan baik di darat, laut, dan udara betul-betul dalam keadaan siap apabila diperlukan oleh negara," kata Jokowi.

Baca juga berita lain terkait TNI dalam artikel: Presiden Saksikan Latihan Perang TNI

#Presiden Jokowi #NKRI #Pasukan Pemukul Reaksi Cepat #TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan