Larangan Polisi Tilang SIM Diperpanjang Sampai 31 Agustus

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2020
Larangan Polisi Tilang SIM Diperpanjang Sampai 31 Agustus

Surat Izin Mengemudi (SIM). Net/Ist

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polri memastikan anggotanya yang di lapangan tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara dengan alasan Surat Izin Mengemudi (SIM) habis masa berlakunya sampai 31 Agustus 2020 mendatang.

Kebijakan tidak boleh menilang itu sebagai buntut dari dispensasi yang diberikan kepada masyarakat dalam memperpanjang SIM akibat dampak COVID-19, yang mulai berlaku 1 Juli sampai 31 Agustus 2020. Aturan ini terpaksa dilakukan lantaran membludaknya pemohon untuk memperpanjang SIM tidak hanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan wilayah lain di Indonesia.

Baca Juga:

Catat! Polisi tidak Bisa Tilang Pengemudi yang SIM-nya Mati Sebelum 29 Mei 2020

Pemberian perpanjangan dispensasi pengurusan SIM tersebut terdapat di tiga Polda dan satu Polrestabes yaitu Satpas Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polda Jawa Timur (Jatim). Sedangkan untuk polres berlaku di Polrestabes Surabaya perpanjangan SIM dibuka mulai 2 Juni 2020 hingga 31 Agustus 2020, untuk masa berlaku SIM yang habis pada 17 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020 akibat panjangnya antrean pemohon SIM.

sim
Warga mengantre pembuatan SIM di di Polsek Kemayoran, Kebon Kosong, Kebayoran, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Lebih jauh, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM di kantor Satpas untuk tidak buru-buru mengus SIM. Hal ini karena Polri memperpanjang dispensasi hingga akhir bulan Agustus 2020.

“Hingga kini pemohon perpanjangan SIM masih banyak yang mengantri. Kami harapkan masyarakat jangan tergesa-gesa hingga membuat antrean panjang yang mengakibatkan melanggar ketentuan protokol kesehatan Covid-19,” kata Yusri, Selasa (9/6).

Sebelumnya, Polri memberi dispensasi kepada pemilik SIM yang masa berlaku SIM-nya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020. Pemilik SIM dapat memperpanjang SIM sampai tanggal 30 Juni tanpa perlu membuat SIM baru. (Knu)

Baca Juga:

Khawatir Muncul 'Klaster Samsat', Pengurusan Perpanjangan SIM Kini Dibatasi

#Sim #Surat Izin Mengemudi (SIM)
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
Informasi ini diunggah akun Tiktok “pelayanan.sim.gratis62”.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal
Sampai saat ini, tes yang digunakan sebagai syarat perpanjang SIM hanya tes psikologi dan kesehatan.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun
Beredar informasi yang menyebut pembuatan dan perpanjangan sim bebas biaya hingga akhir 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun
Indonesia
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan
Abdullah meminta pimpinan Polri bertindak tegas, mengingat banyaknya kritik dari warganet
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan meresmikan SIM seumur hidup. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup
Indonesia
Lelaki Minggir Dulu! ASN dan Jurnalis Perempuan di Balai Kota Dapat Layanan Pembutan SIM Gratis di Hari Kartini
Pramono tegaskan, bahwa program perpanjangan SIM A dan SIM C gratis ini khusus untuk jurnalis wanita, tidak dengan wartawan laki-laki.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Lelaki Minggir Dulu! ASN dan Jurnalis Perempuan di Balai Kota Dapat Layanan Pembutan SIM Gratis di Hari Kartini
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM Berlaku Seumur Hidup, Tak Perlu Diperpanjang Lagi
SIM berlaku seumur hidup, maka tak perlu diperpanjang lagi. Lalu, apakah informasi ini benar atau tidak?
Soffi Amira - Senin, 24 Februari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM Berlaku Seumur Hidup, Tak Perlu Diperpanjang Lagi
Lifestyle
Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru
Cara Membuat SIM Baru di 2025: 1. Batas Usia Minimal Pembuatan SIM, 2. Biaya Pembuatan SIM Baru Tahun 2025, 3. Syarat Pembuatan SIM Baru,
ImanK - Jumat, 24 Januari 2025
Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru
Indonesia
Polri Sebut SIM Tidak Bisa Diberlakukan Seumur Hidup, Ini Alasannya
SIM merupakan dokumen yang penting bagi pengendara baik sepeda motor ataupun mobil
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
Polri Sebut SIM Tidak Bisa Diberlakukan Seumur Hidup, Ini Alasannya
Indonesia
2 Lokasi SIM Keliling Jakarta yang Khusus Buka Hari Minggu (5/1)
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
2 Lokasi SIM Keliling Jakarta yang Khusus Buka Hari Minggu (5/1)
Bagikan