Larangan Polisi Tilang SIM Diperpanjang Sampai 31 Agustus


Surat Izin Mengemudi (SIM). Net/Ist
MerahPutih.com - Polri memastikan anggotanya yang di lapangan tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara dengan alasan Surat Izin Mengemudi (SIM) habis masa berlakunya sampai 31 Agustus 2020 mendatang.
Kebijakan tidak boleh menilang itu sebagai buntut dari dispensasi yang diberikan kepada masyarakat dalam memperpanjang SIM akibat dampak COVID-19, yang mulai berlaku 1 Juli sampai 31 Agustus 2020. Aturan ini terpaksa dilakukan lantaran membludaknya pemohon untuk memperpanjang SIM tidak hanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan wilayah lain di Indonesia.
Baca Juga:
Catat! Polisi tidak Bisa Tilang Pengemudi yang SIM-nya Mati Sebelum 29 Mei 2020
Pemberian perpanjangan dispensasi pengurusan SIM tersebut terdapat di tiga Polda dan satu Polrestabes yaitu Satpas Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polda Jawa Timur (Jatim). Sedangkan untuk polres berlaku di Polrestabes Surabaya perpanjangan SIM dibuka mulai 2 Juni 2020 hingga 31 Agustus 2020, untuk masa berlaku SIM yang habis pada 17 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020 akibat panjangnya antrean pemohon SIM.

Lebih jauh, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM di kantor Satpas untuk tidak buru-buru mengus SIM. Hal ini karena Polri memperpanjang dispensasi hingga akhir bulan Agustus 2020.
“Hingga kini pemohon perpanjangan SIM masih banyak yang mengantri. Kami harapkan masyarakat jangan tergesa-gesa hingga membuat antrean panjang yang mengakibatkan melanggar ketentuan protokol kesehatan Covid-19,” kata Yusri, Selasa (9/6).
Sebelumnya, Polri memberi dispensasi kepada pemilik SIM yang masa berlaku SIM-nya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020. Pemilik SIM dapat memperpanjang SIM sampai tanggal 30 Juni tanpa perlu membuat SIM baru. (Knu)
Baca Juga:
Khawatir Muncul 'Klaster Samsat', Pengurusan Perpanjangan SIM Kini Dibatasi
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
![[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus](https://img.merahputih.com/media/46/32/7b/46327bd703267495727bc198177315b4_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal
![[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal](https://img.merahputih.com/media/76/50/ef/7650ef3f6f54f018387ed51180ee7b54_182x135.jpeg)
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun](https://img.merahputih.com/media/46/32/7b/46327bd703267495727bc198177315b4_182x135.jpg)
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan

[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup
![[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup](https://img.merahputih.com/media/b1/9d/2c/b19d2cd963da1cedeba53fe6c63bdcfe_182x135.jpeg)
Lelaki Minggir Dulu! ASN dan Jurnalis Perempuan di Balai Kota Dapat Layanan Pembutan SIM Gratis di Hari Kartini

[HOAKS atau FAKTA]: SIM Berlaku Seumur Hidup, Tak Perlu Diperpanjang Lagi
![[HOAKS atau FAKTA]: SIM Berlaku Seumur Hidup, Tak Perlu Diperpanjang Lagi](https://img.merahputih.com/media/9c/45/58/9c45587f523619f3b4369f7f2f3c1743_182x135.jpeg)
Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru

Polri Sebut SIM Tidak Bisa Diberlakukan Seumur Hidup, Ini Alasannya

2 Lokasi SIM Keliling Jakarta yang Khusus Buka Hari Minggu (5/1)
