Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Laporan Majalah The Economist: Pemilu 2024 Paling Tidak Demokratis

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 26 Februari 2024
Laporan Majalah The Economist: Pemilu 2024 Paling Tidak Demokratis

Ilustrasi Pemilu Indonesia. (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majalah berita dan peristiwa internasional The Economist melaporkan, bahwa Pemilu 2024 menjadi yang paling tidak demokratis sejak era Reformasi tahun 1998.

Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan hal itu, saat berbicara pada acara 'Realtalk with Uni Lubis' di kanal Youtube IDN Times, Senin (26/2).

Todung menuturkan, penyelenggaraan Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, dan Pemilu 2019 bukan tanpa masalah, tapi Pemilu 2024 paling banyak masalah.

“Paling banyak kecurangan, paling terstruktur, sistematis, dan paling masif.Jadi, saya sedih, mestinya pada Pemilu 2024 ini kita bisa melakukan konsolidasi demokrasi lebih kuat, lebih bagus, dan Indonesia tetap sebagai negara demokrasi dilihat dunia,” kata dia.

Baca juga:

Hasil Survei: Masyarakat Cenderung Tidak Percaya Pemilu 2024 Jurdil

Pasalnya, demokrasi di Amerika Serikat (AS) juga bermasah, terbelah dan konflik sangat tajam. Tuduhan kecurangan juga ada. Pun demikian dengan demokrasi di India.

Diketahui, AS, India, dan Indonesia adalah tiga negara negara demokrasi terbesar di dunia. Kalau di Asean, menurut Todung, Indonesia berbangga karena relatif baik, tapi posisi ini menurun pada Pemilu 2024, karena menjadi langkah mundur dan tidak gampang untuk mengembalikannya.

“Indonesia memang perlu pemimpin yang kuat, tapi tidak butuh tangan besi untuk mengelola Indonesia,” tegasnya.

Tokoh gerakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia itu menyebut, sejumlah faktor yang membuat Pemilu 2024 sebagai pemilu paling tidak demokratis.

Menurut dia, selama lima bulan pelaksanaan kampanye, banyak intervensi kekuasaan dalam proses Pemilu 2024 sejak pra-pencoblosan hingga pasca-pencobolosan.

Salah satu contohnya, intervensi kekuasaan itu adalah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 tentang Batasan Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden. Putusan ini menjadi ‘karpet merah’ bagi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto.

Baca juga:

Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu 2024, MK Mulai Cari Informasi ke KPU

Pada kesempatan itu, Todung mengaku sebagai pendukung Jokowi pada masa lalu dan menaruh harapan besar kepada mantan Wali Kota Solo itu karena bukan berasal dari kalangan elite politik.

Dia bercerita sempat membantu Jokowi dalam dua kasus hukum saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Ia mengamini Jokowi membangun infrastruktur, tapi keberhasilan pembangunan fisik itu tidak disertai membangun demokrasi.

“Malah dia tergelincir, membiarkan abuse of power terjadi malah dia ikut sendiri dalam permainan kontestasi politik ini,” ujarnya.

Todung juga mengaku sempat mengingatkan Jokowi saat mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa presiden boleh berkampanye.

“Dia tidak ikut pilpres, jika ikut berebut jabatan presiden, dia kampanye, tapi dia sudah selesai dua periode. Seharusnya dia berada di atas semua golongan kalau menjadi negarawan. Tapi kelemahan hukum presiden tidak dilarang kampanye, tapi secara etika dia harusnya berada di atas semua paslon dan parpol,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Pakar Jelaskan Alasan Mengapa Hasil Pemilu 2024 Layak Ditolak

#Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Bagikan