Langkah Jokowi Libatkan TNI dan Polri Disiplinkan Warga Ibarat Pisau Bermata Dua

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 Mei 2020
Langkah Jokowi Libatkan TNI dan Polri Disiplinkan Warga Ibarat Pisau Bermata Dua

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin (istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, rencana Presiden Joko Widodo melibatkan aparat TNI dan Polri untuk mendisiplinkan warga memiliki sisi negatif maupun positif. Sisi positifnya, masyarakat bisa taat dan menjadi berdisiplin.

"Negatifnya, bisa kontaproduktif. Karena masyarakat merasa diawasi oleh aparat TNI dan Polri. Sedangkan masyarakat perlu kebebesan dan kenyamanan dalam beraktivitas sesuai dengan aturan yang ada," kata Ujang kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (27/5).

Baca Juga:

Jokowi 'Mulai' Gerakan Kedisiplinan New Normal dari Stasiun MRT HI

Kebijakan Jokowi tersebut belum tentu menekan angka penyebaran Corona. "Karena soal disiplin itu soal karakter dan itu muncul dari kesadaran masyarakat. Bukan karena pengawasan dan tekanan dari pemerintah atau aparat," terang Direktur Indonesia Politicial Review ini.

Banyaknya masyarakat yang acuh tak acuh terhada aturan membuat peraturan di lapangan menjadi tak menggigit. Seperti keenganan masyarakat menggunakan masker dan kerap melakukan kegiatan di luar rumah padahal sudah dilarang.

"Masyarakat saat ini sudah banyak yang tak percaya pada pemerintah dan aparat. Masyarakat akan jalan sendiri-sendiri," jelas pria asal Subang ini.

Jokowi kapolri dan Panglima TNI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Panglima TNI dan Kapolri saat meninjau Stasiun MRT Hotel Indonesia. (Tangkapan Layar/Kanugrahan)

Ujang juga mengkritik langkah pemerintah yang buru-buru menerapkan New normal. Hal ini bertolak belakang dengan laju pertambahan penderita corona di tanah air. "Padahal Corona masih terus menyebar dan mengintai. Tak di new normalkan ekonomi akan hancur. Di new normakan masyarakat akan banyak lagi yang terinfeksi dan mati," sebut Ujang.

Ujang hanya berharap, masyarakat semakin disiplin dari kesadaran diri masing-masing. Sementara, pemerintah mesti konsisten menerapkan aturan. "Yang penting, masyarakat harus jaga diri masing-masing. Mendisiplinkan diri masing agar tak terkena Corona disaat new normal," tutup Ujang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang untuk memperluas penerapan protokol new normal ke beberapa daerah. Padahal penerapan protokol new normal sendiri baru dimulai kemarin. Sebagai informasi, protokol new normal merupakan skema baru yang memperbolehkan masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonominya.

Baca Juga:

Pengamat Wanti-Wanti Kesiapan New Normal Pemerintah Jangan Setengah Matang

Namun masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak tidak berkerumun hingga menggunakan masker. "Kami akan meneruskan mengenai protokol tatanan normal baru yang produktif dan aman covid," ujarnya dalam rapat terbatas virtual, Rabu (27/5).

Menurut Jokowi, mulai kemaren seluruh aparat TNI dan Polisi diterjunkan di titik titik keramaian. Hal ini untuk membuat masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat umum. "Pertama kemarin sudah kita mulai sudah digelar pasukan aparat dari TNI yang diterjunkan ke lapangan ke titik-titik keramaian di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota," jelasnya. (Knu)

#TNI #Polri #TNI-Polri #New Normal #PSBB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Bagikan