Langkah Jokowi Libatkan TNI dan Polri Disiplinkan Warga Ibarat Pisau Bermata Dua

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 Mei 2020
Langkah Jokowi Libatkan TNI dan Polri Disiplinkan Warga Ibarat Pisau Bermata Dua

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin (istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, rencana Presiden Joko Widodo melibatkan aparat TNI dan Polri untuk mendisiplinkan warga memiliki sisi negatif maupun positif. Sisi positifnya, masyarakat bisa taat dan menjadi berdisiplin.

"Negatifnya, bisa kontaproduktif. Karena masyarakat merasa diawasi oleh aparat TNI dan Polri. Sedangkan masyarakat perlu kebebesan dan kenyamanan dalam beraktivitas sesuai dengan aturan yang ada," kata Ujang kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (27/5).

Baca Juga:

Jokowi 'Mulai' Gerakan Kedisiplinan New Normal dari Stasiun MRT HI

Kebijakan Jokowi tersebut belum tentu menekan angka penyebaran Corona. "Karena soal disiplin itu soal karakter dan itu muncul dari kesadaran masyarakat. Bukan karena pengawasan dan tekanan dari pemerintah atau aparat," terang Direktur Indonesia Politicial Review ini.

Banyaknya masyarakat yang acuh tak acuh terhada aturan membuat peraturan di lapangan menjadi tak menggigit. Seperti keenganan masyarakat menggunakan masker dan kerap melakukan kegiatan di luar rumah padahal sudah dilarang.

"Masyarakat saat ini sudah banyak yang tak percaya pada pemerintah dan aparat. Masyarakat akan jalan sendiri-sendiri," jelas pria asal Subang ini.

Jokowi kapolri dan Panglima TNI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Panglima TNI dan Kapolri saat meninjau Stasiun MRT Hotel Indonesia. (Tangkapan Layar/Kanugrahan)

Ujang juga mengkritik langkah pemerintah yang buru-buru menerapkan New normal. Hal ini bertolak belakang dengan laju pertambahan penderita corona di tanah air. "Padahal Corona masih terus menyebar dan mengintai. Tak di new normalkan ekonomi akan hancur. Di new normakan masyarakat akan banyak lagi yang terinfeksi dan mati," sebut Ujang.

Ujang hanya berharap, masyarakat semakin disiplin dari kesadaran diri masing-masing. Sementara, pemerintah mesti konsisten menerapkan aturan. "Yang penting, masyarakat harus jaga diri masing-masing. Mendisiplinkan diri masing agar tak terkena Corona disaat new normal," tutup Ujang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang untuk memperluas penerapan protokol new normal ke beberapa daerah. Padahal penerapan protokol new normal sendiri baru dimulai kemarin. Sebagai informasi, protokol new normal merupakan skema baru yang memperbolehkan masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonominya.

Baca Juga:

Pengamat Wanti-Wanti Kesiapan New Normal Pemerintah Jangan Setengah Matang

Namun masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak tidak berkerumun hingga menggunakan masker. "Kami akan meneruskan mengenai protokol tatanan normal baru yang produktif dan aman covid," ujarnya dalam rapat terbatas virtual, Rabu (27/5).

Menurut Jokowi, mulai kemaren seluruh aparat TNI dan Polisi diterjunkan di titik titik keramaian. Hal ini untuk membuat masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat umum. "Pertama kemarin sudah kita mulai sudah digelar pasukan aparat dari TNI yang diterjunkan ke lapangan ke titik-titik keramaian di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota," jelasnya. (Knu)

#TNI #Polri #TNI-Polri #New Normal #PSBB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Bagikan