Lakukan PHK Massal, Tesla Digugat Mantan Karyawan
Mantan karyawan tuding Tesla langgar peraturan federal. (Foto: Tesla)
MANTAN karyawan Tesla mengajukan gugatan terhadap perusahaan tersebut karena mengklaim telah mem-PHK lebih dari 500 pekerja. Pabrik raksasa di Nevada itu beberapa waktu lalu tanpa pemberitahuan setidaknya 60 hari sebelumnya dan dianggap telah melanggar undang-undang federal.
"Tesla baru saja memberi tahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku," kata pengaduan itu.
Mereka mencari status class action atas nama karyawan Tesla AS yang diberhentikan pada bulan Mei atau Juni tanpa pemberitahuan sebelumnya seperti yang dilaporkan Engadget, Selasa (21/6).
US WARN Act mewajibkan perusahaan memberi pemberitahuan setidaknya 60 hari sebelum PHK massal, dalam keadaan tertentu. Idenya adalah untuk memberi karyawan cukup waktu untuk mencari pekerjaan lain atau melatih kembali atau menentukan pilihan karir selanjutnya.
Baca juga:
Rilis di Indonesia, Harga Tesla Model Y Dibanderol Rp 2 miliar
Salah satu pekerja yang mengajukan gugatan, John Lynch, mengatakan dia diberitahu pada 10 Juni bahwa dia telah diberhentikan dengan segera.
"Tesla mulai memberhentikan orang dengan mengabaikan ketentuan dari WARN," kata pengacara Shannon Liss-Riordan (yang mewakili para pekerja). Dia menambahkan bahwa Tesla hanya menawarkan satu minggu uang pesangon kepada beberapa karyawan.
Menyusul berita gugatan itu, Musk mengatakan kepada CNBC dalam sebuah surel bahwa Tesla akan mengurangi jumlah pegawai yang digaji sebesar 10 persen sambil meningkatkan tenaga kerja per jamnya.
Baca juga:
PUBG dan Tesla Berkolaborasi, Gamer Boleh Rakit Model Y
Adapun pekerja Tesla yang mendapatkan gaji berjumlah sekitar dua pertiga dari karyawan Tesla. Sehingga PHK akan mempengaruhi sekitar 3,5 persen pekerja secara total.
"Setahun dari sekarang, saya pikir jumlah karyawan kita akan lebih tinggi baik dalam gaji maupun per jam," tambah Musk.
Awal bulan ini (Juni), Musk mengisyaratkan bahwa kabar kehilangan pekerjaan bagi karyawan Tesla akan diterima, setelah dia dilaporkan memberitahu eksekutif Tesla tentang rencana untuk memotong tenaga kerja sebesar 10 persen.
Baca juga:
Tesla Gugat Mantan Insinyurnya dengan Dugaan Pencurian Data Rahasia
Musk mengatakan dia memiliki 'perasaan yang sangat buruk' tentang ekonomi. Ribuan pekerja Tesla dilaporkan telah di-PHK di AS baru-baru ini dan banyak yang menderita oleh 'dampak ekonomi yang menghancurkan' menurut gugatan itu.
Namun, Musk mengatakan bahwa gugatan itu tidak penting. "Itu adalah gugatan kecil dengan konsekuensi kecil. Apa pun yang berhubungan dengan Tesla menjadi berita utama, apakah itu kecelakaan sepeda atau sesuatu yang jauh lebih serius," katanya. (waf)
Baca juga:
Tesla Roadster, Melesat dari 0-100 Hanya dalam 1,9 Detik
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Pemerintah Belum Putuskan Insentif Bagi Industri Otomotif, Fokus Kembangkan Mobil Nasional
Honda Ubah Logo H Legendaris, Desain Baru Debut Mulai 2027
Penutupan Feders Gathering 2025 Jadi Ajang Temu Komunitas Motor Matic
Peduli Bencana Sumatera Utara: Bantuan Pakaian dan Layanan Penggantian Oli Gratis untuk Warga Terdampak
VinFast Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Subang, Tegaskan Komitmen Lokalisasi di Indonesia
Riding Bareng hingga Sharing Session, 'Sowan Nyaman' Rangkul Komunitas Motor Matic
Menilik Deretan Mobil Baru Mejeng di Ajang Otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week 2025
Berakhir Besok, ini Daftar Mobil Listrik dan Motor yang Bisa Dijajal di GJAW 2025
Mengusung Filosofi Travel+, JETOUR T2 Siap Jadi Partner Adventure di Indonesia
Jajal Kendaraan Listrik Tanpa Keluar Gedung, GJAW 2025 Tawarkan EV Test Drive Indoor