Lakukan Perlawanan, Polisi Ringkus Satpam Jual Narkoba
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)
MerahPutih.com - Satres Narkoba Polres Aceh Singkil membekuk MK (39) seorang satpam perusahaan perkebunan karena diduga menjual narkoba kepada tiga tersangka lainnya yang terlebih dahulu ditangkap pada Senin (25/9).
Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliardin pada Selasa (26/9) menyatakan, MK ditangkap di kantor Satpam PT Socfindo sekitar pukul 20.30 WIB.
Sebelumnya, Senin sekira pukul 11.30 WIB, Satres Narkoba Polres Aceh Singkil telah melakukan penangkapan terhadap tersangka AP bersama rekannya HS dan IY. Hasil interogasi aparat, HS dan IY mengaku ganja seberat 1 kg dan sabu 18 gram lebih adalah milik AP.
Akhirnya, lanjut Ian, hasil interogasi terhadap AP menjelaskan bahwa barang bukti ganja tersebut dibeli dari tersangka MK salah seorang satpam PT Socfindo Lae Butar. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pada saat dilakukan penangkapan tersangka MK melaksanakan perlawanan dan memaki petugas.
MK dilakukan tes urine di RSUD Singkil dengan hasil positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja.
Kemudian tersangka dan barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Singkil guna penyidikan lebih lanjut. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat