Lakukan Perlawanan, Polisi Ringkus Satpam Jual Narkoba
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)
MerahPutih.com - Satres Narkoba Polres Aceh Singkil membekuk MK (39) seorang satpam perusahaan perkebunan karena diduga menjual narkoba kepada tiga tersangka lainnya yang terlebih dahulu ditangkap pada Senin (25/9).
Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliardin pada Selasa (26/9) menyatakan, MK ditangkap di kantor Satpam PT Socfindo sekitar pukul 20.30 WIB.
Sebelumnya, Senin sekira pukul 11.30 WIB, Satres Narkoba Polres Aceh Singkil telah melakukan penangkapan terhadap tersangka AP bersama rekannya HS dan IY. Hasil interogasi aparat, HS dan IY mengaku ganja seberat 1 kg dan sabu 18 gram lebih adalah milik AP.
Akhirnya, lanjut Ian, hasil interogasi terhadap AP menjelaskan bahwa barang bukti ganja tersebut dibeli dari tersangka MK salah seorang satpam PT Socfindo Lae Butar. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pada saat dilakukan penangkapan tersangka MK melaksanakan perlawanan dan memaki petugas.
MK dilakukan tes urine di RSUD Singkil dengan hasil positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja.
Kemudian tersangka dan barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Singkil guna penyidikan lebih lanjut. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Akses Terputus, Transportasi Perintis Mendesak Dibuka untuk 52 Pemda Terdampak Bencana di Sumatra
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana