Lagi, Tim Menembak Indonesia Sumbangkan 1 Emas dan 1 Perunggu untuk Tanah Air

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 17 Mei 2022
Lagi, Tim Menembak Indonesia Sumbangkan 1 Emas dan 1 Perunggu untuk Tanah Air

MENS 10 M_AIR RIFLE_FATHUR GUSTAVIAN 1ST (GOLD)_ SENTAUSA P 3RD (NOC Indonesia/MP Media/Argo Pambudi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cabang olahraga menembak kembali menyumbangkan medali untuk Kontingen Indonesia di SEA Games 2021 Vietnam. Tak tanggung-tanggung, kali ini tim menembak Indonesia mendapatkan satu medali emas dan satu medali perunggu.

Pada hari kemarin (16/5), Indonesia memulai perjuangan dengan baik setelah mengumpulkan dua emas dan satu perak. Dewi Laila Mubarokah (women's 10m air rifle) dan trio di nomor 25m rapid fire pistol team men yakni Totok Tri Martanto, Dewa Putu Yadi Suteja, dan Anang Yulianto kompak menuai medali emas.

Baca Juga:

Sikap Rendah Hati Dewi Laila Mubarokah Membawanya ke Medali Emas SEA Games 2021

Sementara itu, satu medali perak dihasilkan oleh Citra Dewi Resti, Dewi Laila Mubarokah, dan Monica Daryanti pada nomor beregu putri 10m air rifle.

Torehan manis itu berlanjut pada hari ini. Bertanding di Shooting Range Hanoi Sports Training and Competition Center, Phuong Canh, Nhon Town, Nam Tu Liem District, Vietnam, Selasa (17/5), dua atlet menembak Indonesia yakni Fathur Gustafian dan Paragra Duncan T Negara melangkah ke podium.

Keduanya turun pada nomor men's 10m air rifle. Sebelum melangkah ke pertandingan puncak, kedua atlet menembak itu pun melalui babak kualifikasi.

Tampil di babak final tidak membuat Fathur dan Paragra Duncan ciut nyali. Mereka melepaskan tembakan-tembakan akurat.

MENS 10 M_AIR RIFLE_FATHUR GUSTAVIAN 1ST (GOLD)_ SENTAUSA P 3RD (NOC Indonesia/MP Media/Argo Pambudi
MENS 10 M_AIR RIFLE_FATHUR GUSTAVIAN 1ST (GOLD)_ SENTAUSA P 3RD (NOC Indonesia/MP Media/Argo Pambudi

Hasilnya, Fathur Gustafian menempati posisi puncak dengan perolehan nilai total 247,4. Medali emas pun dalam genggaman.

Tidak mau kalah, Paragra Duncan juga bermain apik. Ia memperoleh medali perunggu setelah mengoleksi nilai 226,2. Adapun, tempat kedua menjadi milik atlet Singapura, Zen Jio, Lionel Wong dengan 246,5.

Dengan begitu, hingga sejauh ini tim menembak Indonesia telah mengoleksi tiga emas, satu perak, dan satu perunggu pada SEA Games 2021 Vietnam. Harapannya, tim menembak Indonesia terus menambah medali dan mengulangi prestasi pada SEA Games 2019 dengan menjadi juara umum. (Bolaskor.com)

Baca Juga:

Berikut Jadwal Tanding Kontingen Indonesia di SEA Games 2021 Hari Ini 17 Mei

#Breaking #Sea Games 2021 #Sea Games Vietnam
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan