Kuota Warga Ikut Upacara HUT RI di IKN Dibatasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Agustus 2024
Kuota Warga Ikut Upacara HUT RI di IKN Dibatasi

Istana Garuda di IKN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI bakal digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto bakal hadir di IKN.

Pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat lokal Kalimantan Timur untuk turut serta dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Sudah diakomodir kok, terutama untuk tokoh masyarakat dan warga sekitar IKN,” ujar Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan di Ibu Kota Nusantara, Jumat (9/8).

Ia memaparkan, dari hasil koordinasi dengan Sekretariat Presiden (Setpres), pihaknya merinci kuota yang telah disediakan bagi tokoh masyarakat maupun masyarakat umum lainnya.

Baca juga:

Pembebasan Lahan di IKN Masih Belum Rampung Jelang HUT RI



"Sekitar 400 kuota telah dialokasikan untuk tokoh masyarakat di seluruh Kalimantan Timur, baik untuk upacara pengibaran bendera pada pagi hari maupun penurunan bendera di sore hari,” jelasnya.

Khusus untuk warga sekitar IKN, khususnya di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), disediakan 500 kuota untuk setiap sesi.

Firdaus mengakui, jumlah kuota yang disediakan terbatas. Hal ini dikarenakan kondisi IKN yang masih dalam tahap pembangunan dan agar suasana terjaga secara kondusif

“Akses ke IKN saat ini masih terbatas dan ada beberapa titik yang belum bisa diakses publik karena alasan keamanan dan keselamatan. Jadi, untuk sementara waktu, jumlah peserta harus dibatasi,” katanya.

Baca juga:

HUT RI di IKN, DPR: Jangan Sampai Dianggap Pemborosan

Bagi masyarakat yang tidak berkesempatan hadir langsung, pemerintah telah menyiapkan alternatif berupa siaran langsung atau live streaming.

“Nanti akan ada beberapa titik di Kalimantan Timur yang akan menyiarkan langsung upacara peringatan HUT RI IKN. Selain itu, masyarakat juga bisa menyaksikannya melalui platform digital seperti YouTube maupun televisi,” tambah Firdaus.

Pemerintah daerah di Kalimantan Timur juga turut mendukung upaya untuk melibatkan masyarakat dalam perayaan HUT RI di IKN dengan menyediakan fasilitas berupa layar besar di beberapa titik strategis agar masyarakat dapat menyaksikan bersama-sama.

"Meskipun akses ke IKN masih terbatas, pemerintah telah berupaya mengakomodir keinginan masyarakat untuk ikut merayakan momen bersejarah ini," tegas Firdaus.

Baca juga:

Fungsi Pusat Komando di IKN

Sementara itu, sebanyak 70 bus untuk dukungan operasional peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke- 79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, diberangkatkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (*)

#IKN Nusantara #Ibu Kota Nusantara #HUT RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Bagikan