Kubu RIDO Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi Suara 2 Kota dan 1 Kabupaten


Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil dan Suswono berfoto bersama pendukungnya dalam kampanye akbar terakhir di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (23/11). ANTARA FO
MerahPutih.com - Saksi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi suara di tiga kota/kabupaten dalam Pilkada Jakarta 2024. Yakni, di Jakarta Utara (Jakut), Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Info yang saya terima, di tiga kota saksi RIDO tidak menandatangani berita acara," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, kepada media di Jakarta, Rabu (4/12).
Namun, Wahyu tidak mau mempermasalahkan sikap penolakan kubu RIDO untuk menandatangi berita acara rekapitulasi suara pilkada di 3 kota/kabupaten itu.
Baca juga:
Menurut Wahyu, pilihan untuk tandatangan berita acara rekapitulasi atau tidak itu merupakan hak dari setiap para saksi paslon kandidat yang maju dalam pilkada Jakarta.
Hanya saja, lanjut dia, saksi harus membuat keterangan tertulis alasan menolak menandatangi berita acara tercatat di form kejadian khusus.
"Menandatangani cerita acara itu hak saksi, jadi hak bisa dipergunakan atau bisa tidak, kami kembalikan lagi ke saksi," tandas orang nomor satu di KPU Jakarta itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

KPU Kembalikan Dana Hibah Rp 448 Miliar Karena Tidak Terpakai Saat Pilkada Jakarta

Ketua DPRD DKI Tagih KPU Kembalikan Sisa Uang Pilkada Putaran Kedua Rp 466 Miliar

Jembatani Warga Jakarta, KPU DKI Siapkan Buku Janji Kampanye Pramono - Rano

Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov

Kepastian Jadwal Pelantikan Pramono Jadi Gubernur Jakarta 7 Februari Tergantung Keppres

Pj Gubernur Teguh Puji Pilkada Jakarta Sukses Jadi Contoh Demokrasi di Indonesia

Pramono Siapkan Tim Transisi Ambil Kekuasaan, Janji Diisi Orang Profesional
