Kubu RIDO Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi Suara 2 Kota dan 1 Kabupaten

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 04 Desember 2024
Kubu RIDO Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi Suara 2 Kota dan 1 Kabupaten

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil dan Suswono berfoto bersama pendukungnya dalam kampanye akbar terakhir di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (23/11). ANTARA FO

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Saksi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi suara di tiga kota/kabupaten dalam Pilkada Jakarta 2024. Yakni, di Jakarta Utara (Jakut), Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Info yang saya terima, di tiga kota saksi RIDO tidak menandatangani berita acara," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, kepada media di Jakarta, Rabu (4/12).

Namun, Wahyu tidak mau mempermasalahkan sikap penolakan kubu RIDO untuk menandatangi berita acara rekapitulasi suara pilkada di 3 kota/kabupaten itu.

Baca juga:

Tim RIDO Bakal Laporkan KPU DKI ke DKPP

Menurut Wahyu, pilihan untuk tandatangan berita acara rekapitulasi atau tidak itu merupakan hak dari setiap para saksi paslon kandidat yang maju dalam pilkada Jakarta.

Hanya saja, lanjut dia, saksi harus membuat keterangan tertulis alasan menolak menandatangi berita acara tercatat di form kejadian khusus.

"Menandatangani cerita acara itu hak saksi, jadi hak bisa dipergunakan atau bisa tidak, kami kembalikan lagi ke saksi," tandas orang nomor satu di KPU Jakarta itu. (*)

#Pilkada Jakarta #Pasangan RIDO #KPU DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
KPU Kembalikan Dana Hibah Rp 448 Miliar Karena Tidak Terpakai Saat Pilkada Jakarta
Dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk 2 putaran tahapan pemilihan yang dimana untuk putaran 1 sebesar Rp 656.170.587.415, dan putaran 2 sebesar Rp 319.806.721.135.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
KPU Kembalikan Dana Hibah Rp 448 Miliar Karena Tidak Terpakai Saat Pilkada Jakarta
Indonesia
Ketua DPRD DKI Tagih KPU Kembalikan Sisa Uang Pilkada Putaran Kedua Rp 466 Miliar
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengingatkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk mengembalikan sisa anggaran pilkada.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Maret 2025
Ketua DPRD DKI Tagih KPU Kembalikan Sisa Uang Pilkada Putaran Kedua Rp 466 Miliar
Indonesia
Jembatani Warga Jakarta, KPU DKI Siapkan Buku Janji Kampanye Pramono - Rano
Buku ini pada gilirannya dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Februari 2025
Jembatani Warga Jakarta, KPU DKI Siapkan Buku Janji Kampanye Pramono - Rano
Indonesia
Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov
Dana hibah yang akan dikembalikan KPU Jakarta ke Pemprov akan tergolong sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov
Indonesia
Kepastian Jadwal Pelantikan Pramono Jadi Gubernur Jakarta 7 Februari Tergantung Keppres
Pelantikan gubernur-wakil gubernur masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Tapi, bila tidak ada perubahan, maka akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Januari 2025
Kepastian Jadwal Pelantikan Pramono Jadi Gubernur Jakarta 7 Februari Tergantung Keppres
Indonesia
Pj Gubernur Teguh Puji Pilkada Jakarta Sukses Jadi Contoh Demokrasi di Indonesia
Pilkada 2024 di Jakarta dapat menjadi contoh implementasi demokrasi di Indonesia
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Januari 2025
Pj Gubernur Teguh Puji Pilkada Jakarta Sukses Jadi Contoh Demokrasi di Indonesia
Indonesia
Pramono Siapkan Tim Transisi Ambil Kekuasaan, Janji Diisi Orang Profesional
Pram mengungkapkan rasa syukur atas proses Pilkada di Jakarta yang berjalan lancar tanpa tensi politik yang berlebihan, termasuk gugatan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Januari 2025
Pramono Siapkan Tim Transisi Ambil Kekuasaan, Janji Diisi Orang Profesional
Bagikan