Pilpres 2019

Kubu Jokowi Rekrut Yusril, BPN Prabowo-Sandi Tak Akan Gandeng Hotman Paris

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 06 November 2018
Kubu Jokowi Rekrut Yusril, BPN Prabowo-Sandi Tak Akan Gandeng Hotman Paris

Hotman Paris Hutapea (MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Masuknya pengacara top Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tidak akan menggoda kubu Prabowo-Sandi merekrut kuasa hukum yang sepadan dengan pakar hukum tata negara itu seperti Hotman Paris Hutapea.

Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi menegaskan pihaknya tidak akan menggandeng Hotman Paris sebagai pengacara tim pemenangan guna mengimbangi nama besar Yusril Ihza Mahendra. Padahal sosok Hotman Paris sudah lama menjadi pengacara Hashim Djojohadikusumo.

"Dari tim Prabowo-Sandi, saya sebagai Direktur Advokasi memastikan bahwa kami tidak melakukan perekrutan," kata Sufmi Dasco di Jakarta, Selasa (6/11).

Sufmi Dasco Ahmad
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi Sufmi Dasco Ahmad (Facebook/Sufmi Dasco Ahmad)

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Hotman memang sudah lama menjadi pengacara di beberapa perusahaan milik Hasyim Djojohadikusumo yang merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Karena itu, menurut dia, hubungan Hotman tidak menyangkut politik, hanya sebatas profesional.

"Kalau di pihak sana ada Yusril sebagai profesional, di koalisi Prabowo-Sandi ada banyak pengacara profesional yang tidak dibayar," ujar Dasco sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan telah setuju menjadi pengacara pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (Facebook/Hotman Paris Hutapea)

Yusril mengaku mendengar dari pihak orang dekat Prabowo dan Anies Baswedan bahwa capres Prabowo Subianto telah menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Saya mendengar dari Pihak Pak Prabowo dan Pak Anies, sudah menunjuk Pak Hotman Paris sebagai lawyer-nya. Mudah-mudahan informasi yang saya terima tidak salah," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (5/11).

Dia mengatakan, sebagai sesama profesional menghormati Hotman. Yusril mengatakan Hotman merupakan rekan dan sahabatnya, hubungannya dengan Hotman selama ini baik serta saling hormat-menghormati.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Perkasa Sendirian di Asia, Selasa Pagi Kurs Rupiah Menguat Tembus Rp14.892 per Dolar AS

#Hotman Paris Hutapea #Yusril Ihza Mahendra #Sufmi Dasco Ahmad #Partai Gerindra #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan media buktikan temuan Ombudsman soal sel mewah berfasilitas apartemen di Lapas Cibinong. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendapatkan informasi adanya dugaan 8 WNI itu menjadi korban penipuan lowongan kerja satpam di luar negeri.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Bagikan