Kubu Hasto Keberatan dengan Bukti Milik KPK

Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Patra M Zen, keberatan dengan bukti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disampaikan di sidang praperadilan.
Ia meminta Hakim tunggal Djuyamto mengesampingkan bukti-bukti tersebut lantara menurutnya hanya salinan, sehingga pihaknya tak memahami bukti yang disampaikan KPK.
"Kami sangat memberikan penghargaan dan apresiasi Yang Mulia terkait dengan daftar barang bukti tadi," kata Patra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Baca juga:
Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Protes Perbedaan Tanggal di Surat Tugas Ahli KPK
Merujuk pada bukti tertulis yang sudah diperiksa, Patra menyampaikan pihaknya punya dua catatan terkait bukti yang telah diperlihatkan KPK.
"Kami memohon semua barang bukti termasuk daftar buktinya dikesampingkan dalam pemeriksaan prapradilan ini dengan dua alasan yang mulia," tegasnya.
Adapun salah satunya yakni, pada proses pemeriksaan barang bukti atau pemeriksaan alat bukti adalah pemeriksaan yang sama disampaikan salinan atau kopinya.
"Dalam barang bukti tadi kita sudah melihat bahwa Yang Mulia tidak memegang salinannya dan hanya ditunjukkan fotonya. Sehingga bagaimana mungkin Yang Mulia dapat mengambil satu keterangan atau mengambil satu kesimpulan terkait barang bukti," imbuhnya.
Baca juga:
Kuasa Hukum Hasto Tegaskan Bukti-bukti KPK Tidak Sah dan Sudah Usang
Kemudian, terkait barang bukti, Patra mengaku tidak memahaminya. Menanggapi protes itu, Hakim Djuyamto pun meminta agar protes tersebut dicantumkan pada poin keberatan dalam kesimpulan.
"Cukup ya, itu substansinya sudah saya tangkap silahkan dituangkan dalam kesimpulan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
