Kubu Cagub Bengkulu Rohidin Mau Lapor Dewas KPK Terkait OTT Jelang Masa Tenang
Kendaraan KPK yang diduga membawa Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah tiba di Mako Polresta Bengkulu, di Bengkulu, Sabtu. (23/11/2024) (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
MerahPutih.com - Pemeriksaan calon Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah oleh penyidik KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Mapolres Bengkulu berbuntut panjang.
Tim Hukum pasangan petahana Pilkada Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani mengancam akan melaporkan situasi pemeriksaan calon kepala daerah itu kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum. Alasannya, pemeriksaan dilakukan di masa tenang Pilkada.
"Sudah jelas bahwa paslon Rohidin ini sedang berkontestasi, dan proses ini memasuki masa tenang pilkada dan dilakukan operasi seperti ini, ini zalim dan dipastikan akan kami bawa ke Dewas KPK dan Materi Hukum," kata Tim hukum Paslon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Jecky Haryanto, di Mapolres Bengkulu, Minggu (24/11).
Baca juga:
Tim hukum Pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 lainnya Aizan Dahlan menyatakan pemeriksaan terhadap jagoan mereka itu telah melanggar aturan masa tenang Pilkada.
Menurut Aizan, seharusnya pasangan calon ketika ada proses hukum maka harus ditangguhkan menunggu tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak selesai. Dia juga menuntut KPK segera membebaskan cagub petahana Pilkada Bengkulu itu.
Baca juga:
Tim Hukum Sebut KPK Langgar Masa Tenang Periksa Cagub Bengkulu Rohidin
"Makanya kami minta paslon tidak bisa diganggu gugat, paslon harusnya keluar, kalau mau diperiksa silakan, tetapi setelah itu dia dikembalikan ke rumahnya. Karena sekarang ini sudah masa tenang dan masuk pencoblosan, jangan menghilangkan hak suara," tandas Aizan.
Diberitakan Antara sebelumnya, KPK telah mengamankan Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu petahana Rohidin Mersyah. Dia ditangkap bersama enam orang lainnya yang ditangkap dalam OTT di Bengkulu, semalam. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo
KPK Usut Dugaan Korupsi Monumen Reog Ponorogo, Pintu Masuknya dari OTT Bupati
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR