Kuasa Hukumnya Dipolisikan SBY, Begini Tanggapan Setya Novanto


Setya Novanto memasuki kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/2). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
MerahPutih.com - Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya dilaporkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik usai persidangan perkara korupsi proyek e-KTP.
Ketika ditanya awak media, Setnov yang juga merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu enggan menanggapi masalah yang menimpa kuasa hukumnya tersebut.
"Enggak tahu. Urusannya Pak Firman itu," singkat Setnov usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
SBY resmi melaporkan Firman ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Presiden RI dua periode itu didampingi oleh sang istri, Ani Yudhoyono, sejumlah kader Partai Demokrat dan tim kuasa hukum.
Laporan SBY sendiri telah diterima Bareskrim dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2018. Terlapor dalam laporan itu adalah Firman Wijaya. Pasal yang disangkakan terhadap Firman adalah Pasal 310, 311 KUHP Junto 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencermarkan nama baik," kata SBY usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Untuk langkah selanjutnya, Ketua Umum Partai Demokrat itu menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. Ia pun meyakini jika Allah SWT akan memberikan jalan yang terbaik untuk dirinya.
"Selebihnya saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentinya saya serahkan. Tuhan maha kuasa Allah SWT," tuturnya.
Sebelumnya, dalam persidangan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Firman menelisik adanya tanggung jawab pemerintahan saat itu terhadap proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Firman sempat bertanya kepada saksi Mirwan Amir yang merupakan mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dari fraksi Demokrat, apakah proyek e-KTP ada kaitannya dengan pemenangan Pemilu 2009.
"Memang itu program dari pemerintah," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.
Kemudian, Firman mempertegas dengan menanyakan siapa pemegang pemerintahan pada 2009. Dengan tegas, Mirwan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat.
"Susilo Bambang Yudhoyono," jawab Mirwan. (Pon)
Baca juga berita lainnya terkait pelaporan SBY dalam artikel: Ini Tanggapan Firman Wijaya Soal Pelaporan SBY ke Bareskrim Polri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
