Kuasa Hukum Nasabah Jouska Sebut Kerugian Klien Bertambah

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 November 2020
Kuasa Hukum Nasabah Jouska Sebut Kerugian Klien Bertambah

Ilustrasi investasi bodong. Foto: ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah nasabah Jouska menjalani pemeriksaan atau pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).

Kuasa Hukum nasabah PT Jouska Grup, Rinto Wardana menjelaskan, total kerugian yang saat ini dialami oleh nasabah Jouska meningkat hingga 100 persen dari bulan September 2020 lalu ketika laporan pertama kali dibuat ke Polda Metro Jaya.

Jumlahnya disebut mencapai Rp10 M. Menurut dia hal ini masih akan berubah. Rinto mengatakan, sejauh ini ada sebanyak 35 nasabah Jouska yang ditanganinya. Meski begitu, tidak semuanya hadir ke Polda Metro Jaya besok. Hal itu lantaran sebagian dari mereka harus bekerja.

Baca Juga

Ini Pendapat Ahli Keuangan Soal Kasus Jouska

"Untuk temuan-temuan kami sampaikan dalam konpers di Polda," ucap dia kepada wartawan, Kamis (12/11).

Ia lantas meminta polisi menahan bos PT Jouska Grup, yaitu Aakar Abyasa Fidzuno. Hal itu karena dikhawatirkan kalau Aakar berpotensi kembali mengulangi tindak pidana, menghilangkan barang bukti dan juga kemungkinan melarikan diri.

Untuk itu, dalam pemeriksaan beberapa nasabah yang jadi korban, Rinto menyerahkan surat permohonan agar AAF ditahan.

"Kekhawatiran itu sebelumnya telah disampaikan oleh klien saya bahwa kemungkinan besar ada potensi saudara Aakar Abyasa Fidzuno akan melarikan diri dan kalau bisa ada tindakan preventif untuk itu," jelas dia.

Menurut Rinto, ada beberapa nasabah lagi yang baru mau membuat laporan. Rencana tindak lanjut membuat laporan ini mungkin akan dilakukan pekan depan.

Sejauh ini, kata dia, total ada 35 nasabah yang telah membuat laporan. Di mana total kerugian ditafsir mencapai Rp13 M.

"35 korban dengan total kerugian sekitar Rp13.815.500.212, nah dengan kerugian terbanyak sebesar Rp3 miliar 100 juta. Sedangkan kerugian korban yang terkecil adalah Rp25.541.000, nah ini temuan kami setelah kami hitung seluruh total kerugian yang berdasarkan informasi dari para korban," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada pasal baru yang dilaporkan dalam laporan baru nanti dari laporan sebelumnya. Di mana Aakar Abyasa Fidzuno dinilai melanggar juga Pasal 104 Undang-Undang Pasar Modal.

"Di dalam laporan baru itu akan saya selipkan Pasal tindak pidana insider trading itu soal Pasar modal di Pasal 104. Dan kemungkinan besar ada beberapa pasal-pasal undang-undang ITE karena didalam temuan saya kemarin saya sudah mendapatkan beberapa indikasi adanya pelanggaran Undang-Undang ITE terhadap informasi-Informasi yang diberikan oleh saudara AAF," kata dia.

Laporan perkara tersebut diterima dengan nomor polisi: LP/ 5.263/ IX/ YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal 03 September 2020. Menurut Rinto, selain dugaan tindak pidana penipuan, AAF juga dilaporkan atas dugaan pencucian uang.

Baca Juga

Selesaikan Masalah Investasi, Jouska Minta Waktu Pada Klien

Hal tersebut juga sejalan dengan pasal yang tertera dalam laporan yang dibuat. Di mana dalam laporan, AAF dilaporkan atas Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Investasi Bodong
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Polda Metro Jaya mencatat 77 kegiatan di Jakarta pada 28 Oktober 2026, termasuk 53 aksi penyampaian aspirasi. Pengamanan dan rekayasa lalu lintas dilakukan situasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Indonesia
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menerima 197 aduan masyarakat pada 11–25 Oktober 2026. Sebanyak 36 laporan selesai. Simak nomor WhatsApp Aduan Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat WhatsApp
Dalam pelaksanaannya, Dadang menjelaskan penanganan dilakukan secara terintegrasi melalui lima tim khusus yang saling berkaitan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat  WhatsApp
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026, Polantas Dipasangi Bodycam biar Enggak ‘Main Mata’
Rekaman dari bodycam akan digunakan untuk mendokumentasikan setiap tindakan petugas, termasuk saat menindak pelanggar lalu lintas.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Operasi Patuh Jaya 2026, Polantas Dipasangi Bodycam biar Enggak ‘Main Mata’
Indonesia
Catat nih, Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2026
Kapolda Metro Jaya menegaskan, operasi tidak hanya mengandalkan penindakan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Catat nih, Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2026
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Siap Datangi Setiap Rumah Warga
Pembinaan dapat dilakukan melalui kunjungan ke rumah maupun sekolah melibatkan Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas).
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Siap Datangi Setiap Rumah Warga
Indonesia
Daftar Lengkap Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Mulai Digelar Hari Ini Hingga Bulan Depan
Operasi Patuh Jaya 2026 resmi digelar Polda Metro Jaya mulai hari ini! Cek jadwal lengkap, daftar sasaran pelanggaran, dan aturan tilang terbarunya biar gak boncos di jalan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Oktober 2026
Daftar Lengkap Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Mulai Digelar Hari Ini Hingga Bulan Depan
Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Bagikan