Kronologi Meninggalnya Falya Raafani Blegur

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 30 November 2015
Kronologi Meninggalnya Falya Raafani Blegur

Tim Forensik Polda Metro Jaya membongkar makam korban malapraktik Falya Rafaani Blegur di TPU Belit, Bekasi, Jumat (27/11). (Foto Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Falya Raafani Blegur, anak perempuan berusia 14 bulan, meninggal dunia Minggu (1/11) usai mendapatkan suntikan antibiotik di Rumah Sakit Awal Bros Kota Bekasi.

Pihak keluarga Falya meyakini ada dugaan tindakan malapraktik dari RS Awal Bros terhadap balita Falya. Untuk itu, sudah sebulan terakhir ini mereka memperjuangkan kejelasan dari penyebab wafatnya buah hati pasangan Ibrahim Blegur dan Erie Kursini tersebut.

Berikut kronologinya

Pada Rabu (28/10/2015), balita Falya dibawa oleh ayah dan ibunya ke RS Awal Bros karena mengalami muntah-muntah dan buang air besar terus.

Dokter RS Awal Bros Bekasi, Yenny Wiarni Abbas, menyatakan Falya mengalami dehidrasi ringan dan harus diinfus. Falya pun terpaksa dirawat di ruang rawat inap.

Pada Kamis (29/10/2015), kondisi kesehatan Falya membaik. Falya sudah mau makan, bahkan terlihat ceria. Sebelumnya Falya tidak mau makan.

Pada pukul 12.30 WIB, Ibrahim pergi keluar. Yang menjaga Falya hanya Erie. Kemudian pukul 13.00, perawat mendatangi Falya dan mengganti infus. Falya disuntik infus antibiotik. Menurut Ibrahim, mereka tidak diminta persetujuan terkait pemberian antibiotik itu.

Pada pukul 15.30, Ibrahim kembali ke ruangan Falya. Dia kaget karena Falya sudah kehilangan kesadaran.Tangan Falya sudah dingin dan terdapat bercak-bercak warna merah. Tubuhnya membiru serta bengkak. Perutnya juga kembung.

Setelah ayah Falya meminta pertolongan, dokter Yenny segera datang namun hanya memeriksa dengan stetoskop dan setelah itu pergi tidak kembali-kembali.

Karena marah, Ibrahim minta anaknya diperiksa lagi. Barulah seorang dokter jaga dan dua perawat datang melihat kondisi Falya.

Menyadari kondisi Falya kritis, perawat dan dokter jaga nampak panik. Mereka memasang oksigen dan pengukur detak jantung.

Ibrahim melihat perawat hendak menyuntik obat penurun panas, Sanmol. Namun Ibrahim mencegahnya. Kemudian dokter Yenny datang kembali dan meminta Falya dirawat di Neonatal Intensive Care Unit (NICU).

Pada Jumat (30/10/2015), di ruangan NICU, dokter Yenny mengatakan kepada Ibrahim dan Erie bahwa Falya akan baik-baik saja.

Lebih lanjut dokter Yenny menerangkan, kondisi kritis Falya bukan disebabkan antibiotik melainkan karena terdapat bakteri di perut dan flek di paru-paru.

“Dia bilang tenang saja, karena pernah menangani kasus yang lebih berat dan berhasil,” ungkap Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, pihak RS Awal Bros tidak memberikan penjelasan detail ketika ia menanyakan peluang hidup Falya.

Sejak Kamis siang itu, Falya tetap tidak sadarkan diri dan kondisi kesehatannya terus menurun. Pada Minggu (1/11/2015) pagi, Falya dinyatakan meninggal dunia.

Ibrahim Blegur yakin Falya adalah korban malapraktik. Itu diperkuat dengan gratisnya biaya pengobatan Falya. Adapun mereka juga mendapat kuitansi biaya perawatan Falya selama RS Awal Bros mencapai Rp38 juta, namun keluarga seperti diminta buru-buru mengurus jenazah balita Falya dan segera menyediakan ambulans untuk pulang ke rumah duka.

Ketika Falya hendak dibawa ke rumah duka di Kranji, Bekasi Barat, Ibrahim tidak mendapatkan tagihan apa pun.“Biaya pengobatan Falya tidak ditagih. Kami cuma keluar Rp1,5 juta saja untuk deposit awal. Ini kan sangat aneh,” kata Ibrahim.

BACA JUGA

  1. Diduga Malapraktik Tewasnya Falya, Polda Akan Panggil Pihak Terlibat
  2. Aktivis: DPRD Bekasi tidak Berhak Simpulkan Audit Medis Falya Blegur
  3. Polda Akan Panggil Saksi Dugaan Malapraktik RS Andhika
  4. Komisi IX Temukan 12 Kasus Malapraktik
  5. Jumlah Korban Dokter Kecantikan Gadungan Jadi 6 Orang

 

 

#RS Awal Bros Bekasi #Bayi Falya Raafani Blegur #Korban Malapraktik
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Malapratik Amputasi Tangah Bayi Arumi, Majelis Profesi Periksa 89 Tenaga Medis Bima
89 nakes yang diperiksa terdiri dari 27 orang yang bertugas di Puskesmas Bolo, 24 dari RS. Sondosia dan 38 dari RSUD Bima.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Dugaan Malapratik Amputasi Tangah Bayi Arumi, Majelis Profesi Periksa 89 Tenaga Medis Bima
Berita Foto
RDPU Pasien dan Masyarakat Korban Dugaan Malapraktik dengan Komisi IX DPR
Kuasa hukum korban malapraktik, Sadrakh Seskoadi (kanan) bersama salah satu korban malapraktik Gladys Enjelika Mokodompis (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 19 Mei 2025
RDPU Pasien dan Masyarakat Korban Dugaan Malapraktik dengan Komisi IX DPR
Indonesia
Besok, Polisi Bakal Periksa Keluarga Korban Dugaan Malapraktik di Bekasi
Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan malapraktik terhadap bocah berinisial A (7).
Zulfikar Sy - Rabu, 04 Oktober 2023
Besok, Polisi Bakal Periksa Keluarga Korban Dugaan Malapraktik di Bekasi
Bagikan