MerahPutih.com - Tim Satgas Penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten, yang melibatkan Wali Kota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi. Politisi Golkar itu diduga menerima suap Rp 1,5 miliar untuk memuluskan amdal proyek pembangunan Transmart.
Pada Jumat 22 September sekitar pukul 15.30 WIB tim KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi. Berturut-turut diamankan CEO Cilegon United Football Club Yudhi Apriyanto (YA) di kantor Bank BJB cabang Cilegon sesaat setelah penarikan uang Rp 800 juta.
"Saat itu tim KPK mengamankan YA dan tiga orang staf dan Rp 800 juta sesaat setelah melakukan penarikan uang tersebut," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Kantor KPK, Sabtu (23/9).
Selanjutnya tim KPK menuju kantor Cilegon United Football Club dan mengamankan uang Rp 352 juta.
"Rp 352 juta itu diduga sisa dana pemberian pertama yang ditransfer PT KIEC (Krakatau Industrial Estate Cilegon) kepada Cilegon United Football Club sebesar Rp 700 juta melalui transfer pada Rabu 19 September 2017. Jadi ada dua kali transfer yaitu Rp 800 juta dan Rp 700 juta sesuai kesepakatan awal yaitu sejumlah Rp 1,5 miliar untuk pengurusan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) mall Transmart," tambah Basaria.