Kris Wu Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Remaja
 annehs - Selasa, 20 Juli 2021
annehs - Selasa, 20 Juli 2021 
                Kris Wu. (Foto The Guardian)
PENYANYI dan aktor keturunan Tiongkok dan Kanada, Kris Wu, mendapatkan tuduhan pelecehan seksual terhadap remaja. Seperti dilansir BBC, Wu dituduh memikat gadis-gadis muda termasuk remaja di bawah umur untuk berhubungan intim dengannya.
Pada beberapa minggu terakhir, mahasiswa berusia 19 tahun, Du Meizhu, telah mengunggah tuduhan secara daring yang mengatakan Kris Wu telah memikat para gadis remaja untuk bercinta dengannya. Mereka dijanjikan peluang yang menguntungkan di industri hiburan baik di dunia tarik suara maupun akting. Meski begitu, iming-iming itu tidak pernah diwujudkan Wu.
 
Pada Minggu (18/7), Du mengatakan kepada NetEase bahwa setidaknya ia mengetahui ada delapan korban pelecehan oleh Wu, termasuk dirinya. Du mengatakan bahwa dua diantaranya adalah gadis di bawah umur. Di Tiongkok, usia persetujuan adalah 14 tahun.
Baca juga:
Pulang Kampung, Selebritas K-Pop Keturunan Tionghoa ini Terkenal di Kampung Halaman Mereka
Dikutip dari BBC, Du mengaku pertama kali bertemu dengan Kris Wu saat ia berusia 17 tahun. Ia kemudian diundang ke rumah Wu bersama gadis-gadis lainnya. Mereka dipaksa minum alkohol. Keesokan harinya, Du mendapati dirinya terbangun di ranjang Kris Wu.
Du juga mengatakan bahwa Kris Wu akan membayar perempuan yang ditidurinya untuk mengenalkannya kepada perempuan-perempuan baru lainnya.
 
Du mengatakan Kris Wu telah membayarnya sebesar CNY 500.000 atau sekitar Rp 1,1 miliar sebagai uang tutup mulut. Meski begitu, Du memutuskan untuk membeberkan masalah ini karena ia ingin menjadi korban terakhir Wu. Ia mengatakan bahwa ia akan mengembalikan uang tersebut dan siap untuk menghadapi jalur hukum.
Tuduhan ini pun memicu protes besar di Tiongkok. Banyak orang-orang di internet yang meminta Wu untuk segera berhenti dari dunia hiburan dan meninggalkan negara Tiongkok.
Du pun memberikan peringatan dan ancaman kepada Wu di unggahan Weibo.
“Mr Wu, aku memberikanmu 24 jam untuk mempersiapkan konferensi pers, untuk seluruh jaringan masyarakat untuk mengumumkan penarikan diri dari industri hiburan Tiongkok," ungkapnya. "Terbitkan surat permintaan maaf yang ditulis tangan kepada seluruh korban dan post surat tersebut pada akun Weibo kamu dalam kurun waktu 72 jam. Setelah itu, tinggalkan Tiongkok segera. Kamu tidak pantas untuk ada di negeri ini," tulisnya.
 
Tuduhan ini pun langsung memengaruhi karier mantan EXO itu. Yahoo! mengabarkan Kris Wu merupakan brand ambassador dari Louis Vuitton, BVLGARI, Porsche, Lancôme, L’Oreal, Kans, Master Kong Ice Tea, Tuborg Brewery, dan masih banyak lagi.
Kans, brand kecantikan asal Shanghai, menjadi perusahaan pertama yang mengakhiri kontrak dengan Wu pada 18 Juli lalu. Kemudian Porsche, Master Kong Ice Tea, Vatti dan King of Glory telah menghapus semua unggahan yang menyangkut Wu di Weibo mereka. Louis Vuitton untuk sementara mengarsipkan unggahan Wu di Weibo, kemudian mengembalikannya lagi di feed tidak lama kemudian. (SHN)
Baca juga:
Lay 'EXO', Satu-satunya Artis dari Tionghoa yang akan Hadiri Grammy Awards 2019
Bagikan
annehs
Berita Terkait
Rowoon Resmi Masuk Wamil, Antusias Sambut Usia 30-an dan Janji Jadi Aktor yang Lebih Baik
 
                      Tepergok Pegangan Tangan di Paris, Katy Perry dan Justin Trudeau 'Mengonfirmasi' Hubungan Asmara Mereka
 
                      Fedi Nuril Jadi ‘Tersangka’ di Panggung Roasting Adili Idola
 
                      Agensi Klarifikasi Unggahan Media Sosial Terbaru Park Bom, Sebut Gugatan tak Pernah Diajukan
 
                      Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
 
                      Tampil di ‘House on Wheels’, Jang Na-ra Bagi-Bagi Rahasia Awet Muda
 
                      Bintang ‘The Godfahter’ Diane Keaton Meninggal Dunia di Usia 79 Tahun
 
                      Kontroversi Kim Soo-hyun Mencuat lagi, Surat Cinta selama masa Wamil Terungkap di Tengah Tuduhan Hubungan di Bawah Umur dengan Kim Sae-ron
 
                      Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD
 
                      




