KPU Tetapkan DPT Pilkada Serentak


Komisioner KPU Arief Budiman Mengumumkan DPT Pilkada di kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (13/10). (Antara Foto/Rosa Panggabean)
MerahPutih Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di 295 daerah berjumlah 96.165.966 pemilih. Dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 48.134.104 serta perempuan 48.031.862 pemilih.
"Ini yang sesuai berita acara. Kalau yang Sidalih, pemilih yang tersedia di data base 96.869.739. Karena ada data yang tersedia di data base KPU tapi belum menyerahkan berita acara, tapi datanya sudah tersedia di Sidalih. Ada juga yang sudah menyerahkan berita acara, tapi belum selesai unggah DPT," jelas Komisoner KPU Arief Budiman, di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (13/10).
Arief menjelaskan dari 308 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak, KPU baru mendapatkan 295 berita acara. Ada 13 KPU kabupaten/kota yang belum menyerahkan berita acara penetapan DPT kepada KPU.
Ke-13 KPU kabupaten/kota itu dibagi tiga ketegori. Pertama, KPU di tiga daerah yang pasangan calonnya tunggal yaitu Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur).
Kemudian, KPU kabupaten/kota yang belum menetapkan DPT karena masih ada rekomendasi Panitia Pengawas seperti Kota Batam (Riau), Kabupaten Mandailing Natal (Sumatera Utara) dan Kota Mataram (NTB).
"Kabupaten kota yang sudah menetapkan tapi belum menyerahkan berita acara yaitu Maluku Barat Daya (Maluku), Seram Bagian Timur (Maluku), Yakuhimo (Papua), Manokrawi Selatan (Papua Barat), Pegunungan Arfak (Papua), Raja Ampat (Papua Barat), dan Sorong Selatan (Papua Barat)," ujar Arief.
Terkait pemilih pemula, Arief mengatakan, ada sebanyak 1.964.073 pemilih. Adapun rinciannya adalah, pemilih laki-laki sebanyak 986.680, seangkan pemilih perempuan sebanyak 977.213. (Mad)
BACA JUGA:
- KPU Susun Aturan Calon Tunggal
- KPU Siap Tindaklanjuti Putusan MK Soal Calon Tunggal
- KPU Catat 12 Persoalan Utama di Pilkada 2015
- Antisipasi Sengketa, KPU Inventarisir Daerah Bermasalah
- Demokrat dan PAN Akan Gugat Keputusan KPU Surabaya
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih

Pemilih Pemilu 2024 Didominasi Generasi Milenial

Bawaslu Konsolidasi Pengawas di Daerah Lakukan Sinkronisasi Data DPT
