KPU RI Sebut 83,84 Persen Bacaleg DPR Memenuhi Syarat
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/5). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan persyaratan dokumen bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI. Hasilnya dari 10.323 bacaleg atau 83,84 persen memenuhi syarat (MS).
Lalu, sebanyak 14,93 persen bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 1,23 persen pencalonannya dihapus oleh partai politik pada masa perbaikan dokumen persyaratan calon ditanggal 26 Juni-9 Juli 2023.
Baca Juga:
KPU Gandeng TNI-Polri Cegah Kendala Distribusi Logistik Pemilu
Anggota KPU RI, Idham Holik menyatakan, dari angka tersebut masih banyak Bacaleg DPR yang belum melengkapi dokumen yang diperlukan sebagai syarat pencalonan. Alhasil bacaleg yang belum melengkapi dokumen sebagai syarat pencalonan dinyatakan TMS.
"Dokumen belum lengkap atau belum absah menjadi salah satu penyebab bacaleg dinyatakan TMS dalam verifikasi administrasi perbaikan," kata Idham Holik, Selasa (8/8).
Idham menyebut beberapa dokumen yang belum dilengkapi antara lain keterangan pengadilan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat bebas narkoba.
Baca Juga:
"KPU masih memberikan waktu perbaikan kepada partai politik untuk melengkapi dokumen persyaratan bacaleg," paparnya.
Idham menuturkan, waktu perbaikan dapat dilakukan saat jadwal pencermatan daftar calon sementara (DCS) yang dilaksanakan pada 6 hingga 11 Agustus 2023.
"Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dinyatakan TMS dapat diganti pada masa pencermatan rancangan DCS," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif