KPU RI Sebut 83,84 Persen Bacaleg DPR Memenuhi Syarat


Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/5). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan persyaratan dokumen bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI. Hasilnya dari 10.323 bacaleg atau 83,84 persen memenuhi syarat (MS).
Lalu, sebanyak 14,93 persen bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 1,23 persen pencalonannya dihapus oleh partai politik pada masa perbaikan dokumen persyaratan calon ditanggal 26 Juni-9 Juli 2023.
Baca Juga:
KPU Gandeng TNI-Polri Cegah Kendala Distribusi Logistik Pemilu
Anggota KPU RI, Idham Holik menyatakan, dari angka tersebut masih banyak Bacaleg DPR yang belum melengkapi dokumen yang diperlukan sebagai syarat pencalonan. Alhasil bacaleg yang belum melengkapi dokumen sebagai syarat pencalonan dinyatakan TMS.
"Dokumen belum lengkap atau belum absah menjadi salah satu penyebab bacaleg dinyatakan TMS dalam verifikasi administrasi perbaikan," kata Idham Holik, Selasa (8/8).
Idham menyebut beberapa dokumen yang belum dilengkapi antara lain keterangan pengadilan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat bebas narkoba.
Baca Juga:
"KPU masih memberikan waktu perbaikan kepada partai politik untuk melengkapi dokumen persyaratan bacaleg," paparnya.
Idham menuturkan, waktu perbaikan dapat dilakukan saat jadwal pencermatan daftar calon sementara (DCS) yang dilaksanakan pada 6 hingga 11 Agustus 2023.
"Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dinyatakan TMS dapat diganti pada masa pencermatan rancangan DCS," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan

Pompa Pengendali Banjir Diisukan Dimatikan saat Hujan Deras, Pemprov DKI Beri Penjelasan

Pansus Minta Operator Parkir tak Berizin Harus Segera Ditindak
