Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Jakarta Mulai Buka Pendataran Pemantau Pilgub

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Februari 2024
KPU Jakarta Mulai Buka Pendataran Pemantau Pilgub

Ilustrasi TPS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sudah di mulai pada Februari ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran pemantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada 27 Februari 2024.

Baca Juga:

Sahroni Tantang Kaesang Tarung di Pilgub DKI, PSI Jawab Begini

"Kami umumkan proses pendaftaran pemantau dilaman website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/ yang dimulai sejak tanggal 27 Februari hingga tanggal 16 November 2024," kata Anggota KPU DKI, Astri Megatari melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/2).

Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta Jl Salemba Raya No. 15, Jakarta Pusat pada hari Senin - Jumat pukul 8.00-16.00 WIB.

Adapun syarat pendaftaran pemantau pemilihan Berdasarkan Pasal 42 ayat (5) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 adalah sebagai berikut :

  • Formulir pendaftaran;
  • Surat keterangan terdaftar di pemerintah;
  • Profil organisasi lembaga Pemantau Pemilihan;
  • Nama-nama anggota pemantau yang akan memantau Pemilihan Gubernur dan Wakil dan Gubernur DKI Jakarta disertai pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar;
  • Alokasi anggota pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan;
  • Rencana dan jadwal kegiatan Pemantauan Pemilihan dan daerah yang ingin dipantau;
  • Nama, alamat dan pekerjaan pengurus lembaga Pemantau Pemilihan;
  • Pas foto terbaru pengurus lembaga Pemantau Pemilihan ukuran 4 x 6 masing-masing sebanyak 4 (empat) lembar;
  • Surat Pernyataan mengenai sumber dana yang ditandatangani oleh Ketua lembaga Pemantau Pemilihan;
  • Surat pernyataan mengenai independensi lembaga yang ditandatangani oleh Ketua lembaga Pemantau Pemilihan;
  • Surat penyataan atau pengalaman di bidang pemantauan dari organisasi pemantau yang bersangkutan; dan
  • Surat pernyataan kesediaan menyampaikan laporan pelaksanaan pemantauan Pemilihan dan bersedia dikenakan sanksi apabila tidak menyampaikan laporan dimaksud.

Nantinya, pemantau yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan tanda terdaftar dan sertifikat akreditasi dari KPU Provinsi DKI Jakarta. (Asp)

Baca Juga:

Menakar Hitungan PDIP Pilih Ahok-Djarot atau Risma-Azwar di Pilgub DKI

#Pilkada Dki #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI Tolak Obligasi DKI Jakarta, Alasanya Berutang Buat Bangun Yang Tidak Hasilkan PAD
PSI DKI menolak bila obligasi dikeluarkan. Sebab menurut dia, Pemprov DKI berutang demi membangun hal-hal yang peruntukannya tidak sesuai dengan regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
PSI Tolak Obligasi DKI Jakarta, Alasanya Berutang Buat Bangun Yang Tidak Hasilkan PAD
Indonesia
Pulihkan Kawasan, Otorita Tanam 5 Juta Pohon di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Otorita IKN menargetkan 65 persen wilayah ibu kota baru Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur tersebut tetap berupa kawasan lindung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Pulihkan Kawasan, Otorita Tanam 5 Juta Pohon di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Indonesia
5 Titik SIM Keliling Buka di Jakarta Jumat (31/7): Tidak Bisa Perpanjang SIM B, Tutup Jam 2 Siang!
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Jumat 31 Juli 2026 pukul 08.00–14.00 WIB. Perpanjangan hanya untuk SIM A dan SIM C dengan biaya Rp80 ribu dan Rp75 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
5 Titik SIM Keliling Buka di Jakarta Jumat (31/7): Tidak Bisa Perpanjang SIM B, Tutup Jam 2 Siang!
Berita Foto
Teater Koma Pentaskan Rumah Sakit Jiwa, Kritik Tajam atas Relasi Kuasa dan Kemanusiaan
Sejumlah aktor memerankan pementasan teater yang berjudul 'Rumah Sakit Jiwa' di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Juli 2026
Teater Koma Pentaskan Rumah Sakit Jiwa, Kritik Tajam atas Relasi Kuasa dan Kemanusiaan
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Sebanyak 37 perusahaan ambil bagian dalam bursa lowongan kerja yang berlangsung hingga Rabu (29/7) ini.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
enerbitan obligasi merupakan salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang disiapkan Pemprov DKI agar pembangunan tetap berjalan meski ada potongan Dana Bagi Hasil
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
Indonesia
Siswa Sekolah Dekat Lokasi Bentrokan Menteng Terpaksa Belajar dari Rumah
MI Raudlotul Athfal Karisma di Menteng terapkan PJJ pasca bentrokan Jalan Tambak. Camat Menteng pastikan keamanan dipantau, warga diminta tidak terprovokasi. Satu korban tewas, satu kritis di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Siswa Sekolah Dekat Lokasi Bentrokan Menteng Terpaksa Belajar dari Rumah
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Bentrok Berdarah di Matraman, DPRD Suruh Pemprov Cek Satgas Jaga Jakarta di Sana Aktif Tidak
DPRD DKI Jakarta soroti bentrok berdarah di Matraman. Anggota Komisi A PSI Kevin Wu minta Pemprov perkuat Satgas Jaga Jakarta dan FKDM untuk cegah konflik sosial.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Bentrok Berdarah di Matraman, DPRD Suruh Pemprov Cek Satgas Jaga Jakarta di Sana Aktif Tidak
Bagikan